Pengedar Ganja Hampir 1 Kg Ditangkap di Cengkareng, Dapat Pasokan Lewat Media Sosial

Tersangka T saat ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VoxPop –  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar narkoba berinisial T di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ganja dengan total berat mencapai 738,5 gram.

img_title Roy Suryo Gugat Pencekalan Lewat Praperadilan Keempat, Polda Metro Jaya Nyatakan Siap Hadapi Sidang

Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka di sekitar Jalan Melati Raya Nomor 27, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng.

“Tersangka berinisial T ditangkap di Jalan Melati Raya Nomor 27, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat,” kata Pejabat Sementara Kepala Unit (Kanit) 3 Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Norma Sari, di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025 dikutip Antara.

img_title Sidang Memanas, Kubu Roy Suryo Cecar Ahli Polda Metro: Ngaku Ahli tapi Tak Baca Putusan Praperadilan

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga mendapatkan pasokan ganja melalui akun media sosial. Barang haram tersebut kemudian dikemas dalam beberapa plastik dan diedarkan di wilayah Jakarta Barat.

Norma menjelaskan, dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa plastik abu-abu berisi ganja seberat 355,2 gram, plastik merah berisi batang ganja seberat 367,3 gram, serta plastik klip transparan berisi ganja seberat 16 gram. Polisi juga menemukan dua timbangan digital dan satu unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk transaksi.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

“Plastik abu-abu berisi ganja seberat 355,2 gram, plastik merah berisi batang ganja seberat 367,3 gram, plastik klip transparan berisi ganja seberat 16 gram, dua buah timbangan digital dan satu unit telepon genggam,” ujarnya menjelaskan.

Setelah ditangkap, T langsung dibawa bersama barang bukti ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini masih mendalami jaringan pemasok ganja yang diduga beroperasi secara daring.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Norma.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat yang kerap dijadikan jalur distribusi oleh jaringan pengedar lintas daerah. (Ant)

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Perempuan di Ciamis Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI, Apa Motifnya?

Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, karena diduga menyebarkan informasi bohong terkait ajakan demonstrasi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut