Kabar Baru dari Bripka Madih, Laporkan Kombes Truno ke Propam

Bripka Madih
Sumber :
  • VoxPop / Foe Peace

VoxPop Nasional – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko hingga penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pengaduan dilayangkan oleh tim penasihat hukum Bripka Madih.

img_title Kasus Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Masih Bergulir, Satpam Diperiksa Propam Polda Jabar

Adapun pengaduan terhadap Kombes Trunoyudo dan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini  teregister dengan Nomor: SPSP2/1026/IIL2023/Bagyanduan Divisi Propam Polri tertanggal 17 Februari 2023.

"Kami tim kuasa hukum Bapak Bripka Madih mendampingi Bapak Bripka Madih untuk mengajukan laporan, sehubungan dengan dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik kepolisian, yang kami duga dilakukan oleh tiga pihak," kata salah satu tim penasihat hukum Bripka Madih, Charles Situmorang di Bareskrim Polri, Jumat, 17 Februari 2023.

img_title Penampakan 4 Moge yang Disita KPK Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Bripka Madih

Photo :
  • VoxPop / Foe Peace

Charles memaparkan, pengaduan ini berawal saat Bripka Madih mendampingi ibunya melaporkan dugaan penyerobotan tanah ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada tahun 2011. Namun, hingga saat ini laporan dengan Nomor 3718 tahun 2011 itu tak kunjung tuntas.

img_title Perempuan di Ciamis Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI, Apa Motifnya?

"Di dalam laporan tersebut yang kami laporkan mula dari tingkat penyidik sampai kasubditnya karena kami mengetahui berdasarkan aturan, bahwa penyidik dari tingkat bawah sampai atas harus bertanggung jawab," ujarnya.

Kemudian, Bripka Madih kembali mengajukan laporan di Polda Metro Jaya pada tahun 2012 terkait dengan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa

"2012 akhirnya Pak Masih mengajukan laporan polisi lagi sehubungan dengan tindak pidana pengeroyokan. Di Polda Metro Jaya, munculnya nomor LP-nya dan dilakukan pemeriksaan BAP, penyerahan barang bukti dan tanda terima buktinya terkait penganiyaan, yang menerima AKP Ahmad Yani," ungkapnya.

"Tapi, sampai hari ini klien kami sebagai pelapor tidak pernah menerima haknya sebagai pelapor atau korban, apa SP2HP atau SPDP," sambung Charles.

Charles lantas beralih ke kasus dugaan pemerasan yang dialami Bripka Madih saat berupaya memperoleh keadilan atas penyerobotan tanah keluarganya. Setelah kasus tersebut viral, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengeluarkan statement yang menyudutkan Bripka Madih.

Bripka Madih

Photo :
  • VoxPop / Foe Peace

Hal ini dikarenakan, Kombes Trunoyudo mengungkap hal-hal yang tidak berkaitan dengan kasus dugaan penyerobotan tanah dan pemerasan yang dialami Bripka Madih. Salah satunya perihal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut