WWF ke-10 di Bali, Putu DPR Ungkap Pentingnya Tiap Negara Punya Omnibus Law Tentang Air
- Dok. Istimewa
Nusa Dua - Anggota Inter-Parliamentary Union (IPU) untuk Pembangunan Berkelanjutan, Putu Supadma Rudana menjadi salah satu panelis dalam World Water Forum (WWF) ke-10 di Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali pada Senin, 20 Mei 2024. Pada kesempatan itu, Putu mengusulkan agar dibuatkan regulasi khusus atau Omnibus Law tentang air.
Menurut Putu, bahwa isu air ini adalah isu yang sangat penting. Perlu diketahui, kata dia, water scarcity atau kelangkaan air, dan krisis air atau water challanges crisis terjadi di berbagai tempat. Sehingga, lanjutnya, water security and equity ini harus segera diwujudkan.
“Karena apa? Karena air itu sangat penting bagi kita semua. Sebagai water warrior Kita harus kawal dan jaga air ini, untuk masa depan anak cucu kita,” jelas Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini.
Anggota Biro Komite IPU untuk Pembangunan Berkelanjutan, Putu Supadma Rudana.
- istimewa
Oleh karenanya, Putu menegaskan diperlukan komitmen dari pemerintah atau stakeholder, minister, termasuk komitmen dari parlemen serta civil society. Namun, kata Putu, parlemen harus berada di barisan terdepan membahas isu tentang air karena memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Saya sebagai Wakil Ketua BKSAP dan Anggota Biro IPU untuk Pembangunan Berkelanjutan mengajak temen-temen parlemen memperhatikan isu ini (air), dan standing committee untuk sustainable development. Ke depan harus satu resolusi tentang air, ada share outcome dari parlemen yang betul-betul mewakili Organisasi Parlemen Dunia (IPU). Sehingga secara global, kita punya komitmen mengatasi permasalahan air,” ujar Anggota Legislatif asal Bali ini.
Kata Putu, isu air ini harus dikawal secara politik di mana tugas parlemen sangat jelas yaitu legislasi, budgeting dan pengawasan. Untuk itu, Putu mengusulkan perlu adanya Omnibus Law tentang air. Selama ini, kata dia, di Indonesia hanya ada Undang-Undang Pengelolaan SDA (sumber daya air).
“Tapi harus ada Omnibus Law. Ini tujuan Kaukus Air DPR RI membantu turut berperan serta support komisi terkait, untuk segera mengakselerasi ini. Kita sebagai parlemen menjadi influencer dan disebut menjadi warriot pejuang, petarung dalam memperjuangkan air di setiap negara, tentu di setiap dapil yang kita miliki,” jelas Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini.
