Beredar Kabar Diperiksa Propam soal Kasus Anak Bos Prodia, Ini Respon Kombes Wira

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VoxPop - Sudah lima polisi disanksi etik terkait penanganan kasus yang menyeret anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

img_title Roy Suryo Gugat Pencekalan Lewat Praperadilan Keempat, Polda Metro Jaya Nyatakan Siap Hadapi Sidang

Namun, beredar kabar kalau Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, juga mau diperiksa oleh Propam Polri berkaitan dengan kasus anak bos Prodia ini. Terkait kabar tersebut, Wira pun angkat bicara.

"Enggak," kata Wira dikutip pada Sabtu, 8 Februari 2025.

img_title Sidang Memanas, Kubu Roy Suryo Cecar Ahli Polda Metro: Ngaku Ahli tapi Tak Baca Putusan Praperadilan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Bandara Soetta, Tangerang

Photo :
  • VoxPop.co.id/Sherly (Tangerang)

Dirinya tidak menanggapi lebih jauh pertanyaan awak media soal kabar yang beredar terkait pemeriksaannya tersebut. Sementara itu, terkait lima polisi yang telah disanksi etik tadi vonisnya berbeda-beda.

img_title Cekcok Berdarah, Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi usai Bunuh Pria di Plaza Kabanjahe Karo

Untuk eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro disanksi etik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat berdasarkan vonis dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Selain Bintoro, eks Kepala Unit Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel, Ajun Komisaris Polisi Zakaria juga disanksi PTDH. Lalu ada mantan Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jaksel, AKP Mariana, juga dipecat dari Polri.

Kemudian, ada eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan lainnya AKBP Gogo Galesung, serta eks Kepala Subunit Resmob Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas disanksi demosi delapan tahun.

Bantahan AKBP Bintoro

AKBP Bintoro membantah melakukan pemerasan Rp20 miliar dengan rincian Rp5 miliar tunai dan Rp1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali.

Diduga pemerasan dilakukan kepada tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro di Jakarta pada Minggu, 26 Januari 2025.

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Perempuan di Ciamis Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI, Apa Motifnya?

Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, karena diduga menyebarkan informasi bohong terkait ajakan demonstrasi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut