Dukung Revisi UU Penyiaran, KPI: Kita Harus Mengikuti Perkembangan Zaman

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) (dok. Istimewa)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Zendy Pradana

Ketika ditanya mengenai apakah mungkin mengatur konten di platform digital. Tulus menegaskan bahwa hal tersebut tidak mudah. Namun, negara tetap harus hadir.

img_title Sesalkan Pengeroyokan Maut di Tabanan, Legislator DPR Ingatkan Warga Setop Main Hakim Sendiri

"Banyak negara dipusingkan dengan perkembangan platform digital. Tapi apakah kemudian Indonesia hanya diam saja. Eropa bisa mengeluarkan Audio Visual Media Service Directive Act, 2018. Mereka mengatur konten audio visual. Tentu bentuk pengaturannya berbeda dengan Free To Air (FTA). Selain itu, Kami juga tidak dalam posisi bahwa media baru harus diatur KPI. Kami memasrahkan pada pembuat Undang-Undang. Semangat kami adalah, bahwa negara harus hadir dan kita tidak boleh kebobolan jika memang ingin melindungi masyarakat," tegas tulus.

Diketahui, bahwa dalam pembahasan revisi UU Penyiaran pada tahun ini, beberapa pemangku kepentingan sudah diundang kembali ke DPR, termasuk Asosiasi dari lembaga penyiaran. Secara umum, mereka mengeluhkan mengenai tidak berimbangnya regulasi yang ada saat ini. Sehingga membuat persaingan tidak seimbang.

img_title Sahroni Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Berantas Sindikat TPPO hingga ke Akar

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melepas keberangkatan 744 personel TNI UNIFIL ke Lebanon

DPR Tegaskan Kenaikan Tukin TNI hingga 90 Persen Tak Ganggu Efisiensi Anggaran, Ini Alasannya

DPR menilai adanya kenaikan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemenhan hingga 90 persen tidak bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut