Anggaran TKD Dipangkas, Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Belanja

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian
Sumber :
  • Kemendagri

Jakarta, VoxPop – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan efisiensi belanja usai adanya pemotongan transfer ke daerah (TKD). 

img_title Cerita Mendagri Tito Ungkap Biaya Pendidikan di Singapura Lebih Murah dari Indonesia

Hal tersebut disampaikan Tito usai kegiatan rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Tahun 2025 di kawasan Jakarta Barat, Kamis, 9 Oktober 2025.

Tito menyebut Pemda kerap mengeluarkan biaya berlebih untuk belanja birokrat. Khususnya, saat agenda rapat, perjalanan dinas, pemeliharan, perawatan, dan sejenisnya.

img_title Soroti Pemborosan Anggaran, Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah: Jangan Mau Dibohongi Bawahan!

"Menghadapi dinamika transfer keuangan daerah yang beralih ke pusat, maka satu tipnya, rekan-rekan di daerah harus melakukan efisiensi belanja, terutama belanja yang birokrasi," kata Tito.

"Rapat-rapat, perjalanan dinas, segala macam, makanan-minuman, perawatan, pemeliharaan, itu anggarannya kadang-kadang mohon maaf, berlebihan. Ini harus dikurangi," sambungnya.

img_title Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Dulu Sebelum Minta Tambah Anggaran

Tito mengatakan, pemda juga harus menerapkan program dengan hasil yang jelas. Program pemda disebut harus diperuntukkan kepada masyarakat. 

Lebih lanjut, Tito mengingatkan pemda agar mencari pendapatan selain dari hibah Pemerintah Pusat. Namun, pemda diingatkan agar tidak membebani masyarakat saat mencari pendapatan mandiri.

"Di daerah harus bisa cerdas, inovatif, mencari pendapatan, tapi tidak memberatkan rakyat kecil," tutur Tito.

Dia menuturkan, pemda dapat mencari pendapatan melalui pajak restoran, hotel, dan tempat hiburan lain. Ia menyadari pemda selama ini telah mendapatkan pajak dari restoran maupun hotel. 

Mendagri Tito Karnavian (kanan)

Pangkas Birokrasi, Kemendagri Bakal Luncurkan Akta Kelahiran Digital-Kirim Langsung ke Email

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan meluncurkan sistem baru terkait penerbitan akta kelahiran secara digital.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut