Penyidik KPK Dapatkan Fakta Menarik soal Kasus Korupsi Kuota Haji usai Pulang dari Arab Saudi, Apa Saja?

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube KPK RI

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

img_title Pimpinan MPR Serahkan Konsep PPHN ke Prabowo, Bakal Jadi Pedoman Lintas Presiden

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. (Ant)

Bahtra Banong

DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Buntut Marak Kepala Daerah Korupsi

Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk lebih gencar melakukan pembinaan terhadap kepala daerah imbas marak yang terjerat kasus korupsi.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut