Pengacara Klaim Nadiem Makarim Masih Sakit, Kejagung Justru Ungkap Fakta Berbeda! Siapa yang Benar?

Nadiem Makarim (tengah) di Kejaksaan Agung
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VoxPop – Ketidakhadiran eks Mendikbudristek (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi), Nadiem Makarim dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook kembali menuai tanda tanya.

img_title Sosok Febrio yang Namanya Muncul di Surat Kematian Sutrimo Akhirnya Dijelaskan Kejagung

Kuasa hukum menyebut kliennya itu masih dalam perawatan dokter. Namun di sisi lain, Kejaksaan Agung justru menyatakan Nadiem telah dinyatakan sehat dan bisa kembali beraktivitas.

Kuasa hukum Nadiem, Dodi Abdulkadir, menegaskan kliennya masih membutuhkan waktu pemulihan sehingga belum dapat mengikuti agenda persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

img_title Febrie Adriansyah Akan Bawa Saksi dan Ahli untuk Bela Diri di Kasus TPPU

"Masih dalam perawatan," ujar Dodi saat kepada wartawan, Selasa, 23 Desember 2025.

Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Photo :
  • Dok. Kejaksaan Agung
img_title 7 Jam Diperiksa Tim 9, Febrie Adriansyah Keluar dengan Tangan Diborgol dan Tetap Bungkam

Dodi menambahkan, selama dokter belum menyatakan Nadiem pulih sepenuhnya, kehadiran kliennya dalam persidangan secara hukum tidak dimungkinkan. Dengan kondisi tersebut, Nadiem dipastikan kembali absen dalam sidang lanjutan perkara rasuah Chromebook.

"Sebelum dokter menyatakan sehat maka secara hukum tidak bisa sidang," katanya.

Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan keterangan Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, menyebut pihaknya menerima informasi bahwa Nadiem telah dinyatakan sehat oleh dokter yang merawat.

“Kalau menurut informasi dari jaksa penuntut umum bahwa berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan sudah sehat dan bisa melakukan aktivitas kembali,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, sidang perdana kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022 yang menyeret Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka, ditunda.

Penundaan dilakukan karena Nadiem masih dibantarkan (penangguhan masa penahanan) karena sakit.

"Jadi kami tunda pada persidangan selanjutnya hari Selasa tanggal 23 Desember 2025," ujar Hakim Ketua Purwanto Abdullah dalam sidang pembacaan surat dakwaan.

Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Roy Riady menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Nadiem tidak bisa menghadiri persidangan karena baru saja menjalankan operasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna (tengah)

Kejagung Bicara Peluang Ada Tersangka Baru di Kasus TPPU yang Seret Febrie Adriansyah

Hal tersebut Kejaksaan Agung (Kejagung) merespon soal kemungkinannya ada penambahan tersangka baru dalam kasus yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut.

img_title
VoxPop.co.id
8 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut