Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi, 8 Orang Jadi Tersangka

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman
Sumber :
  • vivanews/Andry

Di antaranya dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi apabila ditemukan penggunaan data pribadi tanpa hak.

img_title PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris Soal Hina Wartawan, Polda Metro Bakal Gelar Perkara Hentikan Penyelidikan

Tak hanya itu, polisi juga membuka kemungkinan penerapan pasal tindak pidana korupsi apabila terbukti proyek penyebaran konten tersebut dibiayai menggunakan anggaran negara.

"Apabila uang yang digunakan untuk membayar proyek-proyek ini adalah uang negara, tentu dapat dilakukan pendalaman atas dugaan penyalahgunaan keuangan negara sehingga mengakibatkan kerugian negara," kata Iman.

img_title Misteri Tewasnya Sutrimo, Kompolnas Minta Polda Metro Ungkap Secara Transparan

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial, tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta tidak ikut menyebarkan konten yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Aksi terkait kasus Babeh Aldo

Penggunaan Pasal ITE di Kasus Babeh Aldo Dinilai Cacat Prosedur

Penggunaan pasal-pasal berat UU ITE sebagai upaya untuk dapat menahan Babeh Aldo, sebelum ada proses pengadilan dinilai cacat prosedur, dan keliru dari aspek alat bukti.

img_title
VoxPop.co.id
29 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut