Sidang Perdana Dua Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18-19 Agustus

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Sumber :
  • dok. istimewa

"Ekspose perkara dilakukan pada hari yang sama ketika pemeriksaan masih berlangsung. KUHAP melarang penyidik melakukan perbuatan yang menimbulkan praduga tak bersalah," katanya.

img_title Nadiem Makarim Bandingkan Penahanannya dengan Febrie Adriansyah: Saya Diborgol dan Pakai Rompi

Poin terakhir yang dipersoalkan ialah penandatanganan surat penetapan tersangka yang dinilai dilakukan pejabat tidak berwenang.

Firman menyebut surat tersebut ditandatangani Jampidsus, padahal menurutnya kewenangan itu berada pada Direktur Penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

img_title Dinonaktifkan Sementara dari Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Meski Cuma 50 Persen

"Pelaksanaan dan pengendalian penyidikan perkara korupsi dan pencucian uang ada pada Direktorat Penyidikan yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan. Pasal 168 ayat 4 PERJA-039/A/JA/10/2010 secara tegas menyebut Direktur penyidikan sebagai pejabat yang menandatangani surat penetapan tersangka," pungkasnya.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

SETARA Institute Dorong Penanganan Kasus Eks Jampidsus Diambil Alih KPK, Ini Alasannya

SETARA Institute menilai penanganan dan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Eks Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kejagung mengkhawatirkan.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut