Hari Kedua, Polisi Turunkan Anjing Pelacak Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi di Kali Depok
- Istimewa
Jakarta, VoxPop – Tim Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali melanjutkan pencarian potongan kaki korban mutilasi berinisial K (51) di Kali Licin, Cipayung, Depok, pada Jumat, 7 Agustus 2026. Memasuki hari kedua pencarian, polisi mengerahkan dua ekor anjing pelacak untuk membantu proses penyisiran di lokasi.
Upaya pencarian dilakukan setelah tersangka berinisial Saepul (26) mengaku membuang potongan kaki korban ke aliran sungai tersebut usai melakukan aksi mutilasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, personel Ditpolsatwa Baharkam Polri telah berada di kawasan Kali Licin bersama dua anjing pelacak yang langsung diterjunkan untuk membantu pencarian.
Polisi Sisir Kali Licin dengan Anjing Pelacak
Proses pencarian dilakukan di sepanjang aliran Kali Licin yang memiliki arus cukup deras. Sejumlah personel terlihat menyisir sungai sambil membawa tongkat dan berbagai peralatan pendukung untuk mencari bagian tubuh korban yang hingga kini belum ditemukan.
Selain petugas kepolisian, sejumlah warga juga tampak memadati area sekitar lokasi untuk menyaksikan jalannya proses pencarian.
Penyisiran difokuskan pada titik-titik yang diduga menjadi jalur hanyutnya potongan tubuh korban sesuai keterangan yang disampaikan tersangka saat pemeriksaan.
Potongan Kaki Diduga Dibuang dari Jembatan
Sebelumnya, Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pencarian di lokasi yang sama pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya, mengatakan pencarian dilakukan berdasarkan pengakuan tersangka yang menyebut potongan kaki korban dibuang dari sebuah jembatan di kawasan Pancoran Mas.
"Untuk agenda hari ini kami dari Subdit Resmob untuk menelusuri potongan kaki dari korban yang dibuang oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, dibuang di jembatan di Pancoran Mas, seperti itu," ujar Breggy kepada wartawan.
Keterangan tersebut menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai yang diduga dilalui potongan tubuh korban setelah dibuang.
Arus Sungai Jadi Kendala Pencarian
Polisi mengakui proses pencarian tidak berjalan mudah. Salah satu kendala utama adalah rentang waktu yang cukup lama antara saat potongan tubuh dibuang dengan ditemukannya jasad korban.
Menurut Breggy, jasad korban ditemukan pada 4 Agustus 2026, sementara berdasarkan hasil penyelidikan, potongan kaki tersebut diduga telah dibuang sejak 23 Juli 2026.
Selama rentang waktu tersebut, wilayah Depok juga beberapa kali diguyur hujan yang menyebabkan debit air sungai meningkat dan arus menjadi lebih deras.
"Untuk sementara masih proses karena memang ada kendala dari kami adalah untuk waktu penemuan mayat sendiri itu 4 Agustus, sedangkan waktu pembuangan mayatnya itu 23 Juli 2026. Jadi sudah ada range sekitar satu minggu lebih yang kemudian sempat dalam satu minggu itu ada hujan. Jadi untuk arus sungai sendiri agak deras," kata Breggy.
Kondisi tersebut membuat polisi menduga potongan kaki korban kemungkinan telah terbawa arus sungai ke lokasi yang lebih jauh dari titik awal pembuangan.
Hari Pertama Belum Membuahkan Hasil
Pada hari pertama pencarian, petugas telah menyisir area Kali Licin selama sekitar empat jam. Namun, hingga pencarian dihentikan sementara, potongan kaki korban belum berhasil ditemukan.
Memasuki hari kedua, polisi memperkuat upaya pencarian dengan melibatkan personel Ditpolsatwa Baharkam Polri beserta dua anjing pelacak yang diharapkan dapat membantu mempersempit area pencarian.
Selain menyisir aliran sungai secara manual, petugas juga terus menyesuaikan titik pencarian berdasarkan kondisi arus air dan hasil evaluasi dari pencarian sebelumnya.
Hingga proses penyisiran berlangsung pada Jumat siang, pencarian terhadap potongan kaki korban mutilasi masih terus dilakukan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama personel pendukung di kawasan Kali Licin, Cipayung, Depok.
