Upaya Korlantas Polri Agar Pelayanan 110 di Ruas Tol Cepat, Tepat dan Terintegrasi
- dok Korlantas Polri
Brigjen Pol Ahmad Fuady menyampaikan bahwa implementasi Layanan Polri 110 akan diawali melalui tahap uji coba pada satu ruas jalan tol yang berada di jajaran Subdit Wal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri. Setelah berjalan sukses, layanan tersebut akan diterapkan secara bertahap di seluruh ruas jalan tol.
Ia menegaskan bahwa Layanan Polri 110 merupakan layanan siaga 24 jam yang menuntut kesiapsiagaan penuh baik dari operator maupun personel Patroli Jalan Raya (PJR).
Apabila operator PJR belum memberikan respons terhadap laporan masyarakat, sistem akan secara otomatis menghubungkan laporan tersebut dengan operator kepolisian di satuan wilayah (Polres) terdekat agar penanganan tetap berlangsung cepat.
Untuk mendukung efektivitas pelayanan, Div TIK Mabes Polri juga akan menyusun buku petunjuk pelayanan bagi operator ketika masyarakat membutuhkan informasi, melaksanakan pelatihan quick response time bagi petugas PJR, serta menyusun standar operasional prosedur (SOP) penanganan pengaduan masyarakat.
Dalam mekanisme tersebut, apabila target waktu respons 30 menit tidak terpenuhi, penanganan akan diambil alih oleh satuan wilayah terdekat.
Sementara itu, Div TIK Mabes Polri juga akan melakukan harmonisasi antara Command Center Polres yang wilayahnya beririsan dengan jalan tol dan petugas PJR, sehingga koordinasi penanganan kejadian dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Pelatihan menyeluruh bagi personel Subdit Wal dan PJR juga segera dilaksanakan agar seluruh anggota siap mengoperasikan sistem sebelum peluncuran resmi Layanan Polri 110 oleh Kakorlantas Polri.
Melalui penguatan sistem pelayanan berbasis teknologi ini, Korlantas Polri berharap masyarakat memperoleh layanan kepolisian yang lebih cepat, responsif, dan terintegrasi, sekaligus mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.
