Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 Masih Misteri, Kemenhub Audit Manajemen Keselamatan

KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Madura
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VoxPop – Penyebab kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di perairan Madura, Jawa Timur yang menewaskan lima orang masih belum diketahui.

img_title Menhub Dudy Ungkap Perpres Ojol Terbit Sebelum 17 Agustus, Ini Bocorannya

Sejauh ini pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mencocokkan data penumpang, sementara penyebab kebakaran diselidiki. 

Setidaknya lima orang meninggal dunia setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan utara Madura, pada Minggu 2 Agustus 2026 lalu.

img_title Harga Avtur Turun, Kemenhub Evaluasi Tarif Pesawat dan Tetapkan Batas Maksimal Fuel Surcharge 30 Persen

KM Mutiara Sentosa 2 berlayar dari Surabaya, Jawa Timur menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Berdasarkan manifes awal, kapal tersebut mengangkut 271 orang, terdiri atas 232 penumpang dan 39 awak kapal.  

Koordinator Komunitas Pengguna Kapal Penyebrangan Nusantara (KPK-PN) Maruly Hendra Utama, berharap masyarakat dapat memberikan ruang dan waktu kepada otoritas Komite Nasional Keselamatan transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi penyebab kejadian tersebut.

img_title Korban Meninggal Dunia Kebakaran KM. Mutiara Sentosa II Bertambah Jadi 5 Orang

"Kami turut berduka atas kejadian musibah yang menimpa KM Mutiara Sentosa 2 Jalur pelayaran Surabaya Makassar. Kami berharap masyarakat memberikan ruang dan waktu kepada otoritas yang berwenang dalam hal ini KNKT agar bisa lakukan investigasi kejadian musibah yang ada dan rekomendasi resmi agar kejadian tidak berulang dimasa depan,” urai Maruly kepada wartawan pada Sabtu 8 Agustus 2026.

KPK-KN mengatakan, Kemenhub telah mengumumkan audit menyeluruh terhadap sistem manajemen keselamatan PT Atosim Lampung Pelayaran selaku operator KM Mutiara Sentosa 2 tersebut.

Menurutnya, KNKT tidak akan sembarangan dalam melakukan investigasi dan penyelidikan, berdasarkan peraturan dan rujukan yang ada. 

"KNKT bekerja sesuai dengan peraturan yang melingkupinya, yakni Undang-Undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 62 tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi, Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi. Mari kita berikan ruang dan waktu kepada KNKT," tuturnya.

Ia mengatakan KNKT sudah memiliki proses yang baku dalam melakukan investigasi penyebab kejadian dengan berbagai elemen variable-nya beserta kepatuhan akan SOP keselamatan Transportasi berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mempersilahkan KNKT bekerja demi keterbukaan publik dalam melakukan investigasi berdasarkan SOP yang ada. Bahkan hasil investigasi KNKT akan dibuka secara terang, jadi kita sebagai masyarakat pengguna tidak lagi khawatir,” ungkapnya.

Nantinya, kata Maruly KNKT akan memberikan rekomendasi resmi berdasarkan hasil penyelidikan mereka yang bisa dijadikan mitigasi bencana transportasi nasional.

"Kami KPK-KN memohon dan menyarankan kepada para pengguna jasa transportasi laut untuk memberikan informasi yang benar mengenai apa-apa saja barang bawaan kita serta tidak membawa barang berbahaya yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran kita bersama-sama," katanya. 

Menurutnya, operator kapal dan otoritas kepelabuhan juga wajib memastikan seluruh proses pemuatan penumpang, kendaraan dan barang dilakukan sesuai prosedur keselamatan, termasuk memastikan tidak terdapat barang berbahaya atau mudah terbakar yang diangkut tanpa melalui mekanisme pemeriksaan dan pengemasan sebelum loading/muat ke Kapal.

Sebab pengecekan barang/orang/kendaraan sebagai angkutan ke kapal tersebut ada di wilayah kewenangan kerja kepelabuhan.

"Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap seluruh prosedur keselamatan, baik oleh operator maupun masyarakat, khususnya pengguna jasa. Hal ini merupakan pondasi utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan di laut serta membangun budaya keselamatan pelayaran nasional yang semakin kuat secara bersama-sama," katanya.

Maruly berharap pihak pemilik kapal dan otoritas lainnya juga berkonsentrasi pada penyelamatan, pemulihan dan konsolidasi data kerugian para korban.

“Saatnya kita berkonsentrasi pada korban, mulai dari konsolidasi data, pemulihan, penyelamatan dan sinkronisasi pendataan yang diperlukan atas kejadian yang menimpa KMP Mutiara Sentosa 2 ini,” katanya.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih di Madura, AHY: Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyalurkan 80.000 liter air bersih untuk masyarakat dan lingkungan pondok pesantren di kabupaten Pulau Madura.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut