Bila Omnibus Law Cipta Kerja Dilanjut Buruh Ancam Mogok 3 Hari

Said Iqbal Presiden KSPI
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

VoxPop – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta DPR tidak mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP) terkait Omnibus Law.

img_title DPR-Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Bagi PPPK di Daerah

"Kami meminta anggota DPR setelah reses, masuk kembali jangan mengesahkan RUU PPP. Karena itu hanyalah akal-akalan hukum dan berbahaya sekali, dimana partisipasi publik dihilangkan dalam revisi RUU PPP," kata Said Iqbal saat peringatan May Day Fiesta 2022 di Jakarta pada Sabtu, 14 Mei 2022.

Menurut dia, RUU PPP merupakan pintu masuk untuk Omnibus Law Cipta Kerja yang menjadi landasan aksi unjuk rasa hari ini. Dengan begitu, kata dia, seluruh elemen masyarakat akan membuat aksi lebih besar lagi jika Revisi UU PPP dilanjutkan membahas Omnibus Law Cipta Kerja nantinya.

img_title Pimpinan Buruh Wanti-wanti DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Rawan

Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Photo :
  • VoxPop/Muhamad Solihin

“Bilamana pemerintah lewat DPR memaksa untuk mengesahkan Revisi UU PPP dengan dilanjutkan membahas Omnibus Law, kami bisa pastikan Partai Buruh, Gerakan Buruh Indonesia akan mengorganisir pemogokan umum dalam bentuk mogok nasional dengan setop produksi,” jelas dia.

img_title 18 Konfederasi Buruh Temui Pimpinan DPR, Serahkan Draf Usulan RUU Ketenagakerjaan

Ia menyebut ada sekitar 5 juta buruh akan berhenti melakukan produksi di seluruh Indonesia jika tuntutan tersebut tidak dihiraukan, bahkan aksi unjuk rasa secara besar-besaran dilakukan yang berkumpul di titik-titik seluruh penjuru kota industri yang telah ditentukan.

“Kami mempersiapkan pemogokan itu adalah 3 hari 3 malam. Kami telah memutuskan 3 hari 3 malam akan dilakukan pemogokan umum, dilakukan aksi besar-besaran. Setop produksi bilamana omnibus law tetap dipaksakan untuk disahkan,” tandasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kemenko Polkam

Jenderal Sigit soal Isu Pergantian Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal isu surat presiden (Surpres) mengenai pergantian dirinya sebagai pimpinan dari Korps Bhayangkara.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut