Airlangga Ungkap 2 Isu Utama dalam Respons RI terhadap Investigasi Dagang AS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Jakarta, VoxPop – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah Indonesia telah menyusun respons tertulis atas investigasi dagang Amerika Serikat (AS) dan akan diserahkan pada 15 April 2026, mengacu pada kebijakan Section 301 Undang-Undang Perdagangan AS yang menyasar ekspor nasional.

img_title Orang AS Ketagihan Tempe, Produk Pangan RI Laris hingga Rp 150 Miliar di New York

Dia menyebut, ada dua isu utama yang disorot, yakni kelebihan kapasitas produksi (excess capacity) dan dugaan praktik kerja paksa (forced labor) dalam rantai pasok produk.

“Pertama, kan AS menerapkan section 301 dalam perdagangan, yaitu lakukan penyelidikan terhadap ekspor Indonesia. Dua hal, yaitu excess kapasitas, yaitu produksi yang berlebih, dan yang kedua terkait dengan impor bahan baku yang terkait dengan forced labor,” kata Airlangga di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 13 April 2026.

img_title Ekonom Sebut Serangan AS ke Iran Masih Jadi Sentimen Bagi Harga Minyak & Pergerakan Rupiah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Photo :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Menanggapi investigasi tersebut, pemerintah kini fokus menyusun jawaban resmi sebelum masuk ke tahap lanjutan investigasi. Airlangga juga menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan berbasis komoditas, bukan regulasi secara umum.

img_title AS Kembali Serang Wilayah Iran dekat Perbatasan Irak

“Enggak, yang dibahas kan excess kapasitas. Sebagai contoh satu excess semen misalnya. Semen kita enggak pernah ekspor ke Amerika. Jadi kita tinggal jawab aja,” ujarnya.

Sementara dari sisi perdagangan, Menteri Perdagangan, Budi Santoso menyampaikan, pemerintah tengah menyiapkan dokumen submission comment yang akan disampaikan paling lambat 15 April 2026, sebagai respons awal atas investigasi tersebut.

“Jadi tanggal 15 (April) kita harus menyampaikan berkaitan dengan inisiasi atau investigasi Section 301. Tadi sudah disiapkan semua, secara umum nggak ada masalah dan kita membuat pembelaan-pembelaan antara lain Indonesia tidak ada kebijakan yang mengakibatkan structural excess capacity,” kata Budi.

Dalam submission tersebut, pemerintah memberikan argumen bahwa surplus perdagangan Indonesia ke AS terjadi karena perbedaan struktur ekonomi dan tingginya permintaan dari pasar AS, bukan akibat kebijakan yang menciptakan kelebihan kapasitas.

Budi menambahkan, sebagian besar komoditas yang diinvestigasi merupakan komoditas yang mengalami surplus. Surplus Indonesia ke AS dinilai terjadi karena perbedaan struktur ekonomi serta tingginya permintaan domestik AS terhadap produk Indonesia.

Menurutnya, produksi manufaktur Indonesia juga berjalan mengikuti permintaan pasar (market driven), sehingga tidak menimbulkan distorsi perdagangan. Pemerintah juga telah menyiapkan tahapan lanjutan setelah submission, termasuk public hearing dan konsultasi dengan otoritas AS.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut