- ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
![]()
Pasien penderita katarak menjalani operasi katarak gratis di Rumah Sakit Pertamina Cilacap (RSPC), Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (24/12). (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
Defisit Anggaran
Sejumlah kalangan menduga, keterlambatan pembayaran karena BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran. Pasalnya, sejak program ini diluncurkan pada Januari 2014, BPJS Kesehatan selalu mengalami defisit.
Menurut data yang berhasil dihimpun, pada 2014, defisitnya mencapai Rp3,3 triliun. Tahun 2015 defisit meningkat menjadi Rp5,7 triliun. Dan pada 2017 perhitungan Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan defisit hingga Rp9 triliun rupiah. Kekurangan dana ini disinyalir karena timpangnya penerimaan dari iuran peserta dengan beban jaminan kesehatan yang harus ditanggung BPJS Kesehatan.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek membenarkan. "Defisit memang betul," ujarnya kepada VoxPop.
Ada beberapa alasan yang membuat BPJS Kesehatan selalu defisit anggaran. Salah satunya karena kecilnya iuran atau premi dari masyarakat. Untuk kelas I sebesar Rp80 ribu, kelas II Rp51 ribu, dan kelas III hanya Rp25.500. Sementara, jumlah kepesertaan mengalami lonjakan.
Peserta BPJS yang awalnya hanya 92,3 juta jiwa dalam setahun melonjak menjadi 146,7 juta jiwa pada 2015. Lonjakan kembali terjadi pada 2016 menjadi 177,8 juta jiwa dan tahun 2017 menjadi 183 juta jiwa. Sementara, melonjaknya jumlah peserta tak berbanding lurus dengan pendapatan. Pasalnya, banyak peserta yang malas membayar iuran.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, defisit angaran pada akhir 2017 itu sudah tertutupi oleh anggaran yang diberikan pemerintah. "Sampai akhir tahun 2017 kemarin sudah tidak ada lagi itu (defisit). Kami mendapatkan tambahan dari APBNP dan dari PBI. Sekarang itu sudah tertutup semua," ujarnya kepada VoxPop, Kamis 11 Januari 2018.
Mardiasmo juga menyebutkan, ada bantuan lain dari pungutan pajak rokok dan tembakau PMK di bea cukai yang mencapai 1,48 triliun. "Itu kan juga bisa untuk perbaikan supply side. Jadi itu untuk buat membangun Puskesmas, kesehatan, obat dan sebagainya."
Agar lebih baik, pemerintah akan melakukan beberapa hal terkait pelayanan. Salah satunya efisiensi pengeluaran dan iuran. "Iuran harus ditingkatkan tapi juga harus efisiensi pengeluaran. Efisiensinya yaitu dorong agar masyarakat tidak jatuh sakit lebih berat karena pengeluaran lebih tinggi. Dorong preventif dan promotif. Kita penguatan yankes di primer. Ini harus dilakukan untuk kurangi defisit," ujar Menkes.
