- ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Menurut Fachmi Idris agar anggaran berimbang, pengeluaran dan pendapatan harus sama. Berdasarkan hitungan, iuran saat ini belum sesuai dengan angka ideal. Untuk itu, program ini structurally unfunded. “Kondisi defisit ini sudah diprediksi sejak awal,” ujarnya.
![]()
Sejumlah calon peserta BPJS Kesehatan antre menunggu penyelesaian adminitrasi di kantor BPJS Lhokseumawe, Aceh, Senin (15/5). (ANTARA FOTO/Rahmad)
Dalam proses pengesahan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) BPJS Kesehatan, sesuai regulasi yang terlibat adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional. Semua pihak tersebut mendalami prediksi terjadinya defisit, jauh sebelum terjadi. “Artinya, dalam hal ini setahun sebelum program berjalan, sudah diketahui bahwa program JKN KIS akan terjadi defisit,” ujar mantan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia ini menambahkan.
Namun defisit ini diantisipasi bersama, termasuk pilihan dan komitmen Presiden Jokowi untuk mengatasi defisit tersebut melalui anggaran negara. Bukan dengan menaikkan iuran atau mengurangi manfaat program. “Inilah komitmen yang luar biasa dari pemerintah untuk tetap menghadirkan negara bagi rakyatnya di sektor kesehatan,” ujarnya.
Guna mengatasi kondisi ini, ke depan pemerintah akan melakukan sejumlah langkah. Di antaranya suntikan dana, optimalisasi tata kelola Program JKN-KIS. Ada pula opsi pembiayaan melalui kontribusi cukai rokok untuk biaya pelayanan kesehatan.
“Tata kelola yang baik (good governance) dalam Program JKN-KIS menjadi hal mendasar yang harus dilakukan oleh semua stakeholder yang memiliki peran dalam program ini, bukan hanya BPJS Kesehatan.” (mus)
