Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, M Subuh

Difteri Tidak Pernah Hilang di Indonesia

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dr. Mohamad Subuh
Sumber :
  • VoxPop/Muhamad Solihin

VoxPop – Difteri, mendadak jadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di sejumlah daerah di Indonesia sepanjang tahun 2017 ini. Masyarakat panik ketakutan, tak ingin anggota keluarganya tertular.

img_title Deret Penyakit Berbahaya bagi Bayi, IDAI: Difteri Itu Mematikan

Penyakit yang disebabkan oleh penularan bakteri Corynebacterium Diphtheriae ini memiliki gejala nyaris sama dengan flu. Awalnya pilek dan demam biasa. Namun yang membedakan, tiba-tiba ada bengkak di tenggorokan. Setelah dicek ada selaput lendir di selaput saluran pernapasan. Jika dicongkel sedikit dengan cotton bud akan berdarah. Ada juga gejala, langit-langit mulut terlihat bercak putih. Bukan hanya menular, penyakit ini juga mematikan.
 
Mengenai penyakit difteri, Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Dr. Mohamad Subuh, MD, MPPM, saat ditemui di kantornya, Jalan Percetakan Negara No.29 Jakarta, 20 Desember 2017 lalu menjelaskan upaya pemerintah menanggulangi KLB difteri yang belakangan bikin masyarakat ketakutan. Ia, juga menjelaskan panjang lebar mengenai sejarah panjang difteri di Indonesia hingga progres penanganan difteri sepanjang 2017 ini.

Tak hanya itu, pria kelahiran Pontianak 19 Januari 1962 ini juga menjelaskan bagaimana proses berjalannya Outbreak Response Immunization (ORI) yang jadi bagian dari program pencegahan difteri di Indonesia, bagaimana kendalanya, dan bagaimana respons masyarakat mengenai pencegahan difteri di Indonesia.

img_title Miris, Lebih 200 Kota di Indonesia Risiko Tinggi Penularan Polio

Berikut petikan wawancara Dirjen P2PL Kementrian Kesehatan, Mohamad Subuh dengan tim VoxPop.

Bagaimana progres penanganan wabah Difteri sejauh ini?

img_title Seorang Anak yang Diduga Terserang Difteri di Lampung Barat Meninggal setelah Dirawat

Sebelumnya saya ingin mengoreksi, bahwa sebenarnya kita ini belum dalam keadaan “wabah” ya, kita sekarang ini dalam keadaan, Kejadian Luar Biasa (KLB). Itu ada satu perbedaan prinsipil yang sangat penting antara wabah dan KLB.

Sebenarnya Permenkes 1501 tahun 2010 yang mengatur penyakit-penyakit yang menjadi wabah itu sudah diatur di sana, apa yang disebut KLB, KLB adalah suatu Kejadian Luar Biasa yang pada intinya pernyataan KLB adalah suatu langkah preventif untuk mencegah terjadinya wabah. Jadi sekarang ini kita itu belum wabah, kita menyatakan ini masih Kejadian Luar Biasa (KLB).

Kenapa disebut Kejadian Luar Biasa?

Nah, ini yang perlu kita pahami bersama, apabila di satu daerah terdapat tidak ada suatu kasus pun selama ini dan tiba-tiba muncul satu kasus maka itu disebut Kejadian Luar Biasa. Jadi kasus yang baru muncul, itu baru disebut KLB. Walaupun kasus itu dahulu juga pernah ada, kemudian muncul kembali, itu kita sebut Kejadian Luar Biasa. Atau terjadinya peningkatan dalam waktu satu minggu, jam, bulan, itu terjadi peningkatan di periode yang sama, itu kita nyatakan juga Kejadian Luar Biasa (KLB). Atau peningkatan angka kematian itu juga Kejadian Luar Biasa. Jadi berbeda dan hati-hati sekali kita kalau katakan wabah, karena wabah itu eskalasinya nasional atau regional, jadi lebih tinggi lagi jumlah korbannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut