Beredar Kabar Polisi di Samsat Jaktim Meninggal karena COVID-19

Kantor Samsat Jakarta Timur
Sumber :
  • VoxPop/Kenny Putra

VoxPop – Beredar pesan berantai di media sosial bahwa satu anggota polisi yang bertugas di Samsat Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur dikabarkan meninggal dunia dengan status positif COVID-19.

img_title Roy Suryo Gugat Pencekalan Lewat Praperadilan Keempat, Polda Metro Jaya Nyatakan Siap Hadapi Sidang

"*Info:* seorang polisi yang bertugas di Samsat Jakarta Timur dinyatakan meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19. Namun, hingga kini, kantor Samsat Jakarta Timur belum juga ditutup dan dilakukan _tracing_.," tulis pesan berantai yang diterima VoxPop, pada Selasa, 18 Agustus 2020.

Baca juga: Tak Pakai Masker, Siap-siap Anggota TNI dan Polri Akan Ditindak

img_title Sidang Memanas, Kubu Roy Suryo Cecar Ahli Polda Metro: Ngaku Ahli tapi Tak Baca Putusan Praperadilan

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, membenarkan bahwa ada anggotanya yang meninggal beberapa waktu lalu.

"Almarhum mengidap pneumonia, tapi dimakamkan dengan tata cara pemulasaran COVID-19 demi keamanan dan kesehatan keluarga dan pelayat," kata Sambodo saat dihubungi di Jakarta, Selasa 18 Agustus 2020.

img_title Bigmo Diadukan ke Polisi Buntut Ajak Anak Dibawah Umur Promosikan Liquid Vape

Sambodo menjelaskan, anggotanya tersebut meninggal pada 16 Agustus 2020 lalu. Sebelum meninggal, almarhum sudah menjalani test swab pada tanggal 10 Agustus. Namun, hasil swab test tersebut belum keluar.

"Almarhum sudah di swab tapi hasilnya belum keluar. Saya berharap hasil swab-nya negatif. Kalaupun positif, pihaknya belum bisa menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil," tambah Sambodo. 

Sambodo pun akan membicarakan langkah lebih lanjut terkait kematian almarhum tersebut. Pihaknya akan melakukan pembahasan dengan pihak terkait yang ada di Samsat. (ren)

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Perempuan di Ciamis Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI, Apa Motifnya?

Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, karena diduga menyebarkan informasi bohong terkait ajakan demonstrasi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut