Belum Temukan Warga Gelar SOTR, Polda Metro Konsisten Patroli

Polisi menertibkan lalu-lintas di jalur yang jadi lokasi Sahur on the road di Jalan MH. Thamrin Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Twitter @TMCPoldaMetro

VoxPop – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya telah memantau implementasi kebijakan larangan mengadakan sahur on the road (SOTR) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Hasilnya, gelaran SOTR tidak ditemukan sampai hari ketiga puasa Ramadhan 1442 Hijriyah/2021.

img_title Roy Suryo Gugat Pencekalan Lewat Praperadilan Keempat, Polda Metro Jaya Nyatakan Siap Hadapi Sidang

“Sampai malam ketiga ini, tadi malam belum ada yang menggelar SOTR,” kata Sambodo pada Kamis, 15 April 2021.

Meski begitu, dia mengatakan, pihaknya tetap konsisten melakukan patroli secara rutin. Hal ini untuk mencegah masyarakat supaya tidak menggelar sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan demi mencegah penularan pandemi COVID-19.

img_title Sidang Memanas, Kubu Roy Suryo Cecar Ahli Polda Metro: Ngaku Ahli tapi Tak Baca Putusan Praperadilan

"Penyekatan SOTR sendiri akan terus kita lakukan sampai Ramadhan selesai," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan SOTR selama bulan Ramadhan. Menurut dia, hal ini untuk mencegah terjadi kerumunan mengingat situasi masih pandemi COVID-19.

img_title Bigmo Diadukan ke Polisi Buntut Ajak Anak Dibawah Umur Promosikan Liquid Vape

“SOTR itu orang-orang biasanya menggunakan sepeda motor atau mobil ramai-ramai, sifatnya kerumunan itu tidak boleh,” kata Yusri.

Namun, Yusri menyebut apabila masyarakat ingin membagikan makanan sahur atau takjil hanya satu atau dua mobil itu boleh-boleh saja. Tentu, hal yang dilarang itu sifatnya berkelompok dimana mobil atau mobil beriringan yang menimbulkan kerumunan.

“Kalau berbagi makanan itu tidak apa, kan memang budaya kita berbagi kasih,” katanya.

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Perempuan di Ciamis Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI, Apa Motifnya?

Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, karena diduga menyebarkan informasi bohong terkait ajakan demonstrasi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut