10 Preman Ditangkap Karena Duduki Rumah Pensiunan Jenderal Polisi

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VoxPop Metro – Sebanyak 10 orang preman yang menduduki paksa kediaman Inspektur Jenderal Purnawirawan Bambang Daroenorijo di daerah Kebagusan, Jakarta Selatan, dicokok. Penangkapan berdasar LP/B/3474/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 9 Juli 2022.

img_title Roy Suryo Gugat Pencekalan Lewat Praperadilan Keempat, Polda Metro Jaya Nyatakan Siap Hadapi Sidang

"Anak korban (Trisanti Rosdajani) melapor kepada petugas dikarenakan adanya pendudukan rumah keluarga sejak 24 Juni 2022 yang berkaitan dengan hutang piutang," ucap Kepala Unit 5 Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Dimitri Mahendra, Selasa 12 Juli 2022.

Kasus pendudukan rumah pensiunan jenderal polisi itu, berawal ketika Ajun Komisaris Besar Polisi (Purn) Tetra Darmawiaran, anak dari Bambang mengajak sang ayah meminjam uang. Dia mengatakan, uang yang dipinjam sebesar Rp6,5 miliar. Dalam perjanjian pinjaman, sertifikat rumah milik Bambang jadi jaminan.

img_title Sidang Memanas, Kubu Roy Suryo Cecar Ahli Polda Metro: Ngaku Ahli tapi Tak Baca Putusan Praperadilan

"Dan membuat surat pernyataan bersedia mengosongkan rumah dan isinya sepenuhnya kepada saudara Rony Setiawan tanpa sepengetahuan istri yang juga ibu dari saudara Tetra," kata dia.

Singkat cerita, Bambang pun berpulang pada bulan Januari lalu. Sebagai pemberi pinjaman, Rony merasa utangnya belum dibayar oleh keluarga Tetra, yang merupakan anak Bambang. Sehingga, Rony memerintah seseorang bernama Joseph dan sembilan orang lain menyambangi rumah Bambang dan meminta rumah dikosongkan.

img_title Bigmo Diadukan ke Polisi Buntut Ajak Anak Dibawah Umur Promosikan Liquid Vape

Istri Bambang yang merupakan ibu Tetra takut atas ancaman para preman. Mereka pun tak tahu menahu perihal sertifikat rumah yang telah diubah kepemilikan jadi nama Rony.

"Mengalami kejadian tersebut, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penanganan perkara lebih lanjut," kata dia lagi.

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Perempuan di Ciamis Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI, Apa Motifnya?

Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, karena diduga menyebarkan informasi bohong terkait ajakan demonstrasi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut