Kasus 'Buku Merah', Investigator Indonesialeaks Dilaporkan ke Polisi

Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VoxPop – Indonesialeaks dilaporkan ke Polda Metro Jaya 23 Oktober 2018 lalu. Mereka dipolisikan atas tuduhan pengaduan palsu kepada penguasa. Terkait hal itu, Polda Metro Jaya membenarkannya. Namun, polisi belum merinci soal laporan itu.

img_title Roy Suryo Gugat Pencekalan Lewat Praperadilan Keempat, Polda Metro Jaya Nyatakan Siap Hadapi Sidang

"Iya betul, sudah lapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 31 Oktober 2018.

Berdasarkan data yang dihimpun, laporan dibuat oleh Kantor Advokasi dan Investigasi Hukum Elvan Games dan Rekan. Laporan sendiri bernomor LP/5758/X/2018/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 23 Oktober 2018 di mana pihak yang dilaporkan adalah Abdul Manan yang diketahui merupakan inisiator Indonesialeaks.

img_title Sidang Memanas, Kubu Roy Suryo Cecar Ahli Polda Metro: Ngaku Ahli tapi Tak Baca Putusan Praperadilan

Abdul disangkakan dengan Pasal 317 KUHP tentang Pengaduan Palsu Pada Penguasa dalam laporan itu. Argo menambahkan, pihaknya akan menyelidiki laporan guna mencari tahu apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.

"Kalau tidak ada unsur pidana, ya dihentikan penyelidikannya," kata Argo.

img_title Bigmo Diadukan ke Polisi Buntut Ajak Anak Dibawah Umur Promosikan Liquid Vape

Nama Indonesialeaks mencuat setelah merilis hasil investigasi mengenai kasus korupsi yang diduga melibatkan para petinggi penegak hukum di negeri ini. Mereka mencium adanya indikasi kongkalikong untuk menutupi rekam jejak kasus tersebut.  

Salah satu yang disorot adalah munculnya nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dalam dokumen investigasi yang dirilis IndonesiaLeaks, Tito diduga paling banyak mendapat duit dari Basuki Hariman, baik secara langsung maupun melalui orang lain, terkait dengan suap impor daging. (ase)

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Perempuan di Ciamis Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI, Apa Motifnya?

Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, karena diduga menyebarkan informasi bohong terkait ajakan demonstrasi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut