Diperiksa Lagi Kasus Pelecehan Seksual, Rektor Nonaktif UP Akan Penuhi Panggilan Polisi

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (jaket merah)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta – Penyidik pada Polda Metro Jaya, hari ini mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH). ETH bakal diperiksa lagi terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

img_title Roy Suryo Gugat Pencekalan Lewat Praperadilan Keempat, Polda Metro Jaya Nyatakan Siap Hadapi Sidang

Faizal Hafied selaku pengacara dari Edie, mengatakan kalau kliennya bakal memenuhi panggilan hari ini, Selasa 5 Maret 2024. Pemeriksaan bakal dilakukan di Markas Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB.

"Benar, jadi beliau akan hadir pukul 10.00 WIB," kata dia, Selasa 5 Maret 2024.

img_title Sidang Memanas, Kubu Roy Suryo Cecar Ahli Polda Metro: Ngaku Ahli tapi Tak Baca Putusan Praperadilan

Dirinya menjelaskan, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum kliennya tentu bakal memenuhi panggilan. Apalagi, kliennya mau membuktikan dan mengklarifikasi kalau semua tudingan terhadapnya tidaklah benar.

"Beliau punya itikad baik menjelaskan dan mengklarifikasikannya agar bisa dipulihkan nama baiknya," kata dia.

img_title Bigmo Diadukan ke Polisi Buntut Ajak Anak Dibawah Umur Promosikan Liquid Vape

Sebelumnya diberitakan, rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH), bakal diperiksa lagi terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Namun, kali ini pemeriksaan terkait laporan yang dibuat korban D. Sementara itu, untuk pemeriksaan terkait laporan korban RZ telah dilakukan hari ini. Edie sendiri memenuhi panggilan setelah sempat minta ditunda.

"Untuk LP yang satu lagi, yang pelapornya adalah saudari DF, itu nanti (Edie Toet) akan dijadwalkan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan hari Selasa tanggal 5 Maret 2024," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis 29 Februari 2024.

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Perempuan di Ciamis Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI, Apa Motifnya?

Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, karena diduga menyebarkan informasi bohong terkait ajakan demonstrasi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut