Hari Kedua, Polisi Turunkan Anjing Pelacak Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi di Kali Depok

Ilustrasi kasus pembunuhan dan mutilasi di Depok
Sumber :
  • Istimewa

Menurut Breggy, jasad korban ditemukan pada 4 Agustus 2026, sementara berdasarkan hasil penyelidikan, potongan kaki tersebut diduga telah dibuang sejak 23 Juli 2026.

img_title Bigmo Diadukan ke Polisi Buntut Ajak Anak Dibawah Umur Promosikan Liquid Vape

Selama rentang waktu tersebut, wilayah Depok juga beberapa kali diguyur hujan yang menyebabkan debit air sungai meningkat dan arus menjadi lebih deras.

"Untuk sementara masih proses karena memang ada kendala dari kami adalah untuk waktu penemuan mayat sendiri itu 4 Agustus, sedangkan waktu pembuangan mayatnya itu 23 Juli 2026. Jadi sudah ada range sekitar satu minggu lebih yang kemudian sempat dalam satu minggu itu ada hujan. Jadi untuk arus sungai sendiri agak deras," kata Breggy.

img_title Berawal dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Gudang Ganja 27,9 Kg di Jatinegara dan Tangkap 3 Pengedar

Kondisi tersebut membuat polisi menduga potongan kaki korban kemungkinan telah terbawa arus sungai ke lokasi yang lebih jauh dari titik awal pembuangan.

Hari Pertama Belum Membuahkan Hasil

img_title Polda Metro Jaya Bongkar 769 Kasus Curanmor dalam Operasi Berantas Jaya 2026, 729 Tersangka Ditangkap

Pada hari pertama pencarian, petugas telah menyisir area Kali Licin selama sekitar empat jam. Namun, hingga pencarian dihentikan sementara, potongan kaki korban belum berhasil ditemukan.

Memasuki hari kedua, polisi memperkuat upaya pencarian dengan melibatkan personel Ditpolsatwa Baharkam Polri beserta dua anjing pelacak yang diharapkan dapat membantu mempersempit area pencarian.

Selain menyisir aliran sungai secara manual, petugas juga terus menyesuaikan titik pencarian berdasarkan kondisi arus air dan hasil evaluasi dari pencarian sebelumnya.

Hingga proses penyisiran berlangsung pada Jumat siang, pencarian terhadap potongan kaki korban mutilasi masih terus dilakukan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama personel pendukung di kawasan Kali Licin, Cipayung, Depok.

Roy Suryo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Polda Metro Siap Hadir di Praperadilan Keempat Roy Suryo Terkait Status Cekal

Polda Metro Jaya menyatakan siap hadir dalam persidangan gugatan praperadilan keempat yang diajukan tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut