Hari Kedua, Polisi Turunkan Anjing Pelacak Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi di Kali Depok
- Istimewa
Menurut Breggy, jasad korban ditemukan pada 4 Agustus 2026, sementara berdasarkan hasil penyelidikan, potongan kaki tersebut diduga telah dibuang sejak 23 Juli 2026.
Selama rentang waktu tersebut, wilayah Depok juga beberapa kali diguyur hujan yang menyebabkan debit air sungai meningkat dan arus menjadi lebih deras.
"Untuk sementara masih proses karena memang ada kendala dari kami adalah untuk waktu penemuan mayat sendiri itu 4 Agustus, sedangkan waktu pembuangan mayatnya itu 23 Juli 2026. Jadi sudah ada range sekitar satu minggu lebih yang kemudian sempat dalam satu minggu itu ada hujan. Jadi untuk arus sungai sendiri agak deras," kata Breggy.
Kondisi tersebut membuat polisi menduga potongan kaki korban kemungkinan telah terbawa arus sungai ke lokasi yang lebih jauh dari titik awal pembuangan.
Hari Pertama Belum Membuahkan Hasil
Pada hari pertama pencarian, petugas telah menyisir area Kali Licin selama sekitar empat jam. Namun, hingga pencarian dihentikan sementara, potongan kaki korban belum berhasil ditemukan.
Memasuki hari kedua, polisi memperkuat upaya pencarian dengan melibatkan personel Ditpolsatwa Baharkam Polri beserta dua anjing pelacak yang diharapkan dapat membantu mempersempit area pencarian.
Selain menyisir aliran sungai secara manual, petugas juga terus menyesuaikan titik pencarian berdasarkan kondisi arus air dan hasil evaluasi dari pencarian sebelumnya.
Hingga proses penyisiran berlangsung pada Jumat siang, pencarian terhadap potongan kaki korban mutilasi masih terus dilakukan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama personel pendukung di kawasan Kali Licin, Cipayung, Depok.
