SOROT 394

'Juru Padam' yang Terlunta

Razia obat-obatan ilegal oleh tim dari BPOM.
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

VoxPop.co.id – Suara telepon berdering memecah kesunyian. Seorang wanita berseragam bergegas mengangkat gagang telepon yang terletak di atas meja.

img_title Badan POM Gerebek Gudang Kosmetik Palsu, Merek Apa Saja

Tak berselang lama, suara seseorang terdengar di ujung telepon. Lamat-lamat terdengar suara orang yang sedang mengadukan sesuatu. Wanita tersebut terlihat mendengarkan dengan sabar. Sesekali, ia memberikan penjelasan.    

Wanita itu tak sendiri. Ada sekitar lima orang dengan jenis kelamin sama di kiri dan kanannya. Mereka terlihat sibuk dengan komputer di depannya.
 
Sebagian terlihat sibuk mengetukkan jari-jarinya di atas keyboard. Sementara itu, sisanya terlihat sedang membaca data. Sesekali terdengar gurauan dan canda mereka.

img_title Waspadai 5 Kandungan Kosmetik Ilegal

Enam wanita ini merupakan staf call center pengaduan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mereka bertugas menerima pengaduan atau laporan dari masyarakat terkait keberadaan makanan, kosmetik, atau obat-obatan berbahaya. Pagi itu, mereka sudah menerima belasan pengaduan dari masyarakat.

Kepala BPOM Roy Sparringa mengatakan, call center tersebut merupakan salah satu upaya lembaganya dalam memerangi peredaran makanan, kosmetik, dan obat-obatan berbahaya. Ia menuturkan, selain menyediakan call center, BPOM juga rajin menggelar operasi, baik dilakukan secara mandiri maupun bekerja sama dengan lembaga lain.

img_title BPOM Lampung Gerebek Kosmetik Ilegal Rp2,5 Miliar

Ia mengakui, hingga saat ini peredaran makanan dan obat-obatan berbahaya masih menjadi ancaman. Buktinya, saat menggelar Operasi Opson V, BPOM menyita lebih dari empat juta produk pangan ilegal dan tak memenuhi syarat. Nilai ekonomisnya mencapai Rp18,2 miliar.

Dalam operasi tersebut ditemukan lebih dari 4,55 juta produk pangan ilegal.  Menurut dia, selain merugikan negara, produk pangan ilegal juga berisiko bagi kesehatan warga. Sebab, peredarannya tak melalui evaluasi keamanan, manfaat, dan mutu oleh BPOM.

http://media.voxpop.id/thumbs2/2016/04/30/5723973bbe2bd-razia-kosmetik-ilegal_663_382.jpg

Secara keseluruhan, Operasi Storm VII di Indonesia ini telah berhasil menyita dan mengamankan farmasi bermasalah sebanyak 4.441 item dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp49,83 miliar.

Tak hanya makanan, BPOM juga menggelar operasi terkait keberadaan dan peredaran kosmetik serta obat-obatan berbahaya melalui Operasi Storm VII. Peredaran produk farmasi ilegal termasuk palsu merupakan ancaman serius bagi kesehatan.

Dalam kurun waktu satu bulan (Maret 2016) BPOM berhasil mengamankan obat ilegal termasuk palsu senilai Rp31,65 miliar, obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimia obat (BKO) Rp7,98 miliar, serta kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya Rp10,20 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut