- VoxPop.co.id/Suryanta Bakti Susila
Maraknya ponsel ilegal yang dijual di toko online diakui oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. Dia mengatakan, penindakan sudah dilakukan Februari tahun ini dan toko online sudah tak menjual ponsel ilegal lagi.
"Ya itu, kami minta penjualnya, toko online-nya tidak menjual lagi. Sudah tiga bulan yang lalu, saya pastikan tiga bulan yang lalu sudah diberhentikan," ujar Rudiantara kepada VoxPop.co.id saat ditemui di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat 27 Mei 2016.
Namun, jaminan sang menteri ternyata tak terbukti. Sebab nyatanya, Mei dan awal Juni masih ada kasus ponsel ilegal. Kondisi itu sudah cukup menjadi bukti, peredaran ponsel ilegal masih tak berhenti.
Pengungkapan itu hanya penegas dari sebutan Indonesia sebagai rumah ponsel ilegal. Tiga tahun lalu, Kementerian Perdagangan dengan terang menyebutkan banyak ponsel ilegal yang beredar di Tanah Air.
Saat itu, dengan 250 juta unit ponsel yang beredar, sekitar 70 juta unit ponsel diimpor secara ilegal.
Terkait isu ponsel ilegal di platform e-commerce, Chief Executive Officer (CEO) Blibli, Kusumo Martanto mengatakan, hampir susah membendungnya.
Untuk Blibli saja, saat ini ada 800 ribu produk dan ada penambahan sekitar 10-15 ribu produk baru tiap pekan. Banyaknya produk tersebut akan merepotkan jika Blibli mengecek legalitas produk.
Blibli mengaku punya mekanisme untuk mengantisipasi agar produk yang dijual pada platform-nya bukan ponsel ilegal. Perusahaan ini menyertakan disclaimer pada platform-nya yang menegaskaan semua produk yang dijual harus berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Jika pun Blibli kebobolan muncul ponsel ilegal, perusahaan akan menindak tegas merchant atau penjual produknya. "Kalau ada yang palsu, bisa dikeluarkan dari anggota merchant," ujar Kusumo di Jakarta, Rabu 22 Juni 2016.
Sementara itu, sumber dari e-commerce lainnya, JD.id, membantah terkait penjualan ponsel ilegal. Perusahaan itu menegaskan, tak mengurusi soal legalitas produk yang nampang pada platform mereka. Sebab, mereka hanya mengambil produk dari importirnya.
Sementara itu, marketplace Bukalapak mengatakan, ponsel tak resmi bukan menjadi masalah bagi perusahaannya.
