SOROT 402

Diadang Kandungan Lokal

Pabrik Ponsel di Batam
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Suryanta Bakti Susila

Aplikasi FordPass di iPhone

img_title Aturan Blokir Ponsel Ilegal Ditegakkan Tapi Boleh Gonta-ganti SIM Card

Sejak beberapa tahun lalu, seiring meningkatnya penetrasi ponsel, produk yang masuk tanpa izin edar sudah marak di Tanah Air. Foto: REUTERS/Brendan McDermid

CEO Bukapalak, Achmad Zaky, mengatakan, perusahaannya pada prinsipnya menjual produk apa saja yang diinginkan pembeli. Soal legalitas produk yang dijual, itu bukan tanggung jawab Bukalapak.

img_title Tiada Ampun untuk Ponsel Ilegal Mulai 18 April Besok

"(Misalnya iPhone SE dijual), saya enggak tahu sih. Bukalapak kan prinsipnya kayak Facebook, (sebuah) platform. Mereka yang jualan bisa dapet barang dari mana aja," ujarnya. "Misalnya saya datang dari Amerika ingin jual satu aja, masa enggak boleh. Bebas sih".

Zaky melanjutkan, soal ponsel ilegal itu tanggung jawab dari setiap individu masing-masing, bukan Bukalapak yang menyediakan platform-nya. Zaky mengaku, Bukalapak belum sepenuhnya menaruh perhatian soal penjualan smartphone tidak resmi di lapaknya, karena tengah menggaet pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

img_title Pemerintah Fokus COVID-19, Nasib Aturan Blokir Ponsel Ilegal 18 April?

Marketplace lainnya, MatahariMall, menegaskan, perusahaan berkomitmen untuk menyediakan barang legal dan asli pada platform mereka. Untuk mengantisipasi masuknya produk ilegal dan sejenisnya, MatahariMall punya tim khusus yang mengkurasi barang di platform MatahariMall.

"Ketika seller hendak mendaftarkan barang mereka di MatahariMall. Kami akan meminta informasi lengkap mengenai barang yang akan dijual, baik dari segi keaslian, jumlah, ketersediaan garansi, dan lain-lain," tulis MatahariMall kepada VoxPop.co.id.

Platform ini mengaku akan menindak tegas kepada penjual yang menyalahi aturan. Penjual akan diturunkan dari website MatahariMall, sehingga produknya tidak akan muncul lagi di website, hingga penutupan tokonya.

Selanjutnya, Tak Bisa Disalahkan

Tak Bisa Disalahkan
Terkait maraknya ponsel ilegal di lapak online, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Bambang Suseno, mengatakan, ada beberapa ponsel yang dijual di platform e-commerce merupakan produk yang belum punya izin edar maupun mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang telah dirilis pemerintah.

Namun, Bambang tak mau menuding e-commerce sebagai biang keladi dari maraknya ponsel tak resmi tersebut.

"Kami enggak bisa salahkan e-commerce ya, karena kan dia etalase, yang jual bisa orang dalam atau luar," kata Bambang kepada VoxPop.co.id, Rabu 22 Juni 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut