- Antara/Jessica Helena Wuysang
Pada awal kedatangannya semua sesuai dengan prosedur yang berlaku bahkan mendapatkan surat keterangan surat tinggal sementara dari pemerintah setempat. "Kita datang dengan cara legal, silaturahmi dengan warga setempat. Dan dicatat, kita datang bukan karena paksaan."
Diusir dari Tanah Harapan
Menurut Haris, kedatangan ratusan warga eks Gafatar diterima dengan baik oleh warga setempat. Bahkan, pemerintah setempat menyiapkan lahan yang belum digarap warga untuk digarap warga eks Gafatar. "Hubungan kita dengan warga sekitar sangat baik. Tak ada gesekan bahkan saling membantu," ujarnya menerangkan.
Namun, setelah hampir enam bulan tinggal di Mempawah dan 60 persen rumah sudah terbangun. Serta lahan pertanian siap panen, timbul masalah yang dipicu oleh orang dari luar Mempawah. Mereka menuding eks Gafatar merupakan pengikut aliran sesat dan harus pergi dari Mempawah. "Sempat dilakukan negosiasi dengan pemerintah dan kelompok yang menuntut eks Gafatar angkat kaki. Namun negosiasi gagal," ujarnya.
Puncaknya, pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2015, massa yang tak dikenal mendatangi kampung eks Gafatar dan mengusir mereka. "Belum satu kilo dari kampong, massa telah membakar rumah dan melakukan penjarahan," ujarnya mengenang.
Warga eks Gafatar yang direlokasi juga diperintahkan hanya membawa baju seadanya dan harta lainnya ditinggal. Namun setelah ditinggal justru dijarah. "Kita bukannya direlokasi namun ditempatkan di markas tentara dan selanjutnya dipulangkan tanpa membawa harta benda kecuali pakaian di badan.”
Parwanto menambahkan, pada Agustus tahun 2015, ada pengumuman yang mengajak eks anggota Gafatar untuk hijrah ke Mempawah, Kalimantan. Di sana, anggota yang mau ikut akan diberikan lahan untuk bercocok tanam. "Tidak ada paksaan, yang mau ikut ayo, yang tidak mau tidak ada apa-apa," ujarnya.
Bersama istri dan anaknya yang baru lahir, Parwanto memutuskan untuk ikut program semacam transmigrasi itu. Di Mempawah, Parwanto tinggal secara berkelompok di rumah-rumah yang dibangun bersama. Dia menyebut, ada sekitar 150 kepala keluarga tinggal di situ. Mereka kemudian menggarap lahan yang disediakan untuk bercocok tanam. "Warga Dayak menerima kami dan hidup berdampingan," ujarnya.
