SOROT 416

Mereka yang Terbuang

Warga eks pengikut Gafatar saat diungsikan dari Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Sumber :
  • Antara/Jessica Helena Wuysang

Plt Kepala Dinas Sosial, Pemkab Bantul, Yogyakarta, Mahmudi mengatakan, seperti penanganan di daerah lain, Gafatar yang merupakan warga Bantul harus menjalani "karantina" di Asrama Haji Donohudan setelah tiba dari Kalimantan. Selanjutnya dikirim ke Youth Center di Sleman selama tiga hari untuk mendapatkan pendampingan dan pembelajaran bila bangsa dan agama. "Setelah itu dikirim di penampungan sementara di masing-masing kabupaten-kota. Kebetulan untuk di Bantul ditampung di SKB Sewon," ujarnya.

img_title Dikucilkan, Bekas Pengikut Gafatar Mengadu ke Ombudsman

Ia mengakui, dari 45 eks anggota Gafatar yang dipulangkan ke Bantul, terdapat satu keluarga eks Gafatar yang ditolak untuk kembali ke kampungnya. Padahal semua harta bendanya sudah dijual untuk mencari penghidupan lain di Kalimantan. "Penolakan itu diduga kuat karena ia mengajarkan aliran agama yang dinilai melenceng dari agama islam. Sehingga ketika pulang ke kampung halamannya disumpah terlebih dahulu dan harus mengikuti tradisi yang ada di kampung."

Dari 48 anggota eks Gafatar yang dipulangkan ke Bantul saat ini telah mengurus administrasi kependudukan dan kembali menjadi penduduk Bantul dan mendapatkan hak-haknya sebagai warga Bantul. "Kita tidak mempersulit warga eks Gafatar untuk kembali menjadi warga Bantul karena pemerintah juga sangat terbuka. Mereka adalah korban," ujar Sunarto, Asisten I Bidang Pemerintahan, Pemkab Bantul.

img_title 32 Klub Berebut Tiket ke Thailand, Turnamen U-16 di Jakarta Jadi Ajang Lahirnya Calon Bintang Timnas Indonesia

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Arifin, mengatakan penanganan eks anggota Gafatar yang berasal dari Indramayu, Subang, Bogor dan Depok difokuskan pada pembinaan sosial masyarakat. Menurutnya, pembinaan ini diserahkan langsung kepada Dinas Sosial di masing masing Kabupaten Kota. "Sekarang fokus kita ke bermasyarakatnya. Jangan lagi ada embel embel soal Gafatar ada saat mereka sudah di sini. Kalau ada lagi, ya akan jadi lagi," ujar Arifin saat dihubungi VoxPop.co.id, Jumat, 30 September 2016.

Arifin mengatakan, dari monitoring dan koordinasi pembinaan di daerah masing - masing, para eks Gafatar ini sudah mendapatkan hak kelayakan meski berbeda dengan kondisi ekonomi sebelumnya. "Pada umumnya mereka ini sudah survive. Ada yang sudah punya pekerjaan, ada yang berprofesi dagang. Walaupun memang kondisinya masih tidak mencukupi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
img_title BGN Beri Batas Waktu Dapur MBG Urus SLHS hingga 10 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut