LGBT Kota Padang, Hidup dengan Intimidasi dan Persekusi

Deklarasi "Padang Anti Maksiat" untuk menyikapi maraknya perkembangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Sumber :
  • VoxPopnews/Andri Mardiansyah

"Bagi kami itu masalah pribadi. Cara bertanya mereka salah. Kami marah, tapi saya jawab tidak ada gitu. Mereka sama seperti mem-bully. Kami memang anak malam, kami tahu apa yang kami lakukan itu salah. Tapi harga diri kami masih ada. Pertanyaan itu yang wajar saja," ujar PI.

img_title Usai Bentrokan Maut di Menteng, John Kei Minta Warga Tahan Diri

Semalaman itu, PI dan AL merasa dipermalukan dan direndahkan. Hak keduanya dan orientasi seksual mereka dihakimi "salah". Tapi selepas perundungan dan intimidasi di kantor Satpol PP Kota Padang, PI mengaku sudah tak berkomunikasi dengan AL.

PI (kanan) dan AL (tengah) saat diinterogasi di kantor Sat Pol PP Padang

img_title Siapkan RUU, MUI Usul Istilah LGBT Diganti LGSP

PI (kanan) dan AL (tengah) saat diinterogasi di kantor Sat Pol PP Padang

Jera menghadapi intimidasi dan perundungan semalaman, masalah tak juga selesai. PI masih harus menghadapi amukan sang ibu yang menjemputnya di kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang. Di rumah, PI langsung dilarang bertemu dengan siapa saja yang tidak dikenal ibunya. Bahkan, sang ibu melarang PI untuk keluar atau meninggalkan kawasan sekitar rumah.

img_title Prabowo Minta Lulusan IPDN Setia Layani Masyarakat: Kalian Anak Kandung Rakyat!

"Sekarang saya cuma di rumah saja. Saya tidak boleh keluar rumah. Boleh pun tidak jauh-jauh. Kalau sempat keluar lama-lama, rambut saya dibotaki ibu. Rambut saya sudah beberapa kali dibotaki," kata PI.

Selain PI dan AL, perundungan juga pernah dialami oleh tiga waria di penghujung Desember 2018. Bahkan, perundungan itu dilakukan di area terbuka dan disaksikan oleh sejumlah warga dan siswa sekolah dasar.

Dengan kondisi kepala yang sudah plontos, ketiganya diperintahkan membuka baju, berlari kecil hingga jalan jongkok di lapangan yang berada tepat di samping kantor Sat Pol PP Padang. Selama perundungan berlangsung, banyak warga hingga anak-anak yang menyaksikan kejadian itu. Namun saat meminta data lengkap ketiga waria, petugas Sat Pol PP tak berkenan memberikan. 

Petugas di ruangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) berkilah kalau data terkait dengan identitas tiga waria itu tidak ada. Menurut mereka, PPNS hanya mendata lokasi penangkapan, jumlah yang ditangkap, plus proses pembinaan yang akan mereka jalani.

Yanti, adalah warga jalan Tan Malaka yang melihat langsung perundungan tersebut. Menurutnya, perundungan tak harus dilakukan, apalagi di tempat umum dan disaksikan anak di bawah umur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut