LGBT Kota Padang, Hidup dengan Intimidasi dan Persekusi

Deklarasi "Padang Anti Maksiat" untuk menyikapi maraknya perkembangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Sumber :
  • VoxPopnews/Andri Mardiansyah

Menurut Ahmad, wacana Perda LGBT diubah menjadi Perda Penguatan Rumah Tangga agar tak memicu kontroversi di kalangan masyarakat Sumbar. Untuk itu, kata Ahmad, penting bagi pemerintah provinsi untuk memastikan praktik kekerasan, persekusi dan diskriminasi tidak dilakukan Sat Pol PP di seantero Sumatera Barat.

img_title Siapkan RUU, MUI Usul Istilah LGBT Diganti LGSP

“Saya kasih contoh kasus di berbagai tempat, di antaranya kasus Aceh Utara, di mana aparat penegak hukum melakukan persekusi. Wagub Sumbar setuju dan meyakinkan saya dan rombongan bahwa tujuan perda itu nantinya adalah upaya edukasi, upaya memperkuat nilai-nilai agama dan sosial budaya masyarakat,” kata Ahmad.

Ahmad Taufan tak menampik kalau masyarakat Minangkabau adalah masyarakat Islami yang memiliki filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”. Bahkan Ahmad mengaku kalau dirinya sangat menghormati filosofi itu. Sebab, tanpa filosofi, budaya masyarakat Minangkabau akan sirna.

img_title Prabowo Minta Lulusan IPDN Setia Layani Masyarakat: Kalian Anak Kandung Rakyat!

Namun, terlepas dari itu, Ahmad juga mendorong tokoh-tokoh di Minangkabau untuk juga berbicara mengenai persektif hak asasi orang Minangkabau di tingkat nasional. Poin saya adalah agar perspektif HAM bisa lebih terbuka, beragam dan dinamis.

“Kalau dulu, ada banyak tokoh Minangkabau hadir memperkaya khasanah demokrasi dan tatanan negara modern di Indonesia, di antaranya Bung Hatta. Maka, saatnya tokoh-tokoh Minangkabau kembali tampil menyampaikan pikirannya, memperkaya khasanah pemikiran bangsa. Yang terpenting adalah jangan sampai ada kekerasan, persekusi, dan diskriminasi. Tiga kata itu sering selalu saya ulang dalam menjawab pertanyaan,” katanya.

img_title Banyak Warga Sipil Jadi Korban, Paus Leo XIV Serukan Lagi Perdamaian di Timur Tengah

Kembali ke sebuah rumah di bilangan sudut Kota Padang, PI diminta patuh pada orang tuanya. Didesak untuk mencari pasangan berbeda kelamin dengannya. Dipaksa begitu, dia hanya berusaha patuh. Dia tak mau rumah menjadi penjara kedua baginya setelah perundungan dan intimidasi melecehkan dirinya bersama kekasihnya AL di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang.

Saban hari dia terus membatin. Apalagi jika sang ibu jadi memaksanya ikut ruqyah untuk bisa mengubah orientasi seksualnya. Bagi PI, kantor Satpol PP Kota Padang jadi tempat terakhir kebersamaannya dengan AL, sekaligus menjadi tempat kisah cinta yang terkubur oleh persekusi, intimidasi dan perlakuan diskriminatif.

Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kemenhut Marcus Octavianus Susatyo (tengah)

Indonesia Dorong Negara ASEAN Perkuat Hak Kelola Hutan untuk Masyarakat

Kemenhut dorong penguatan tata kelola perhutanan sosial di ASEAN sebagai upaya perkuat kepastian tenurial sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan hutan.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut