LGBT Kota Padang, Hidup dengan Intimidasi dan Persekusi
- VoxPopnews/Andri Mardiansyah
Menurut Ahmad, wacana Perda LGBT diubah menjadi Perda Penguatan Rumah Tangga agar tak memicu kontroversi di kalangan masyarakat Sumbar. Untuk itu, kata Ahmad, penting bagi pemerintah provinsi untuk memastikan praktik kekerasan, persekusi dan diskriminasi tidak dilakukan Sat Pol PP di seantero Sumatera Barat.
“Saya kasih contoh kasus di berbagai tempat, di antaranya kasus Aceh Utara, di mana aparat penegak hukum melakukan persekusi. Wagub Sumbar setuju dan meyakinkan saya dan rombongan bahwa tujuan perda itu nantinya adalah upaya edukasi, upaya memperkuat nilai-nilai agama dan sosial budaya masyarakat,” kata Ahmad.
Ahmad Taufan tak menampik kalau masyarakat Minangkabau adalah masyarakat Islami yang memiliki filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”. Bahkan Ahmad mengaku kalau dirinya sangat menghormati filosofi itu. Sebab, tanpa filosofi, budaya masyarakat Minangkabau akan sirna.
Namun, terlepas dari itu, Ahmad juga mendorong tokoh-tokoh di Minangkabau untuk juga berbicara mengenai persektif hak asasi orang Minangkabau di tingkat nasional. Poin saya adalah agar perspektif HAM bisa lebih terbuka, beragam dan dinamis.
“Kalau dulu, ada banyak tokoh Minangkabau hadir memperkaya khasanah demokrasi dan tatanan negara modern di Indonesia, di antaranya Bung Hatta. Maka, saatnya tokoh-tokoh Minangkabau kembali tampil menyampaikan pikirannya, memperkaya khasanah pemikiran bangsa. Yang terpenting adalah jangan sampai ada kekerasan, persekusi, dan diskriminasi. Tiga kata itu sering selalu saya ulang dalam menjawab pertanyaan,” katanya.
Kembali ke sebuah rumah di bilangan sudut Kota Padang, PI diminta patuh pada orang tuanya. Didesak untuk mencari pasangan berbeda kelamin dengannya. Dipaksa begitu, dia hanya berusaha patuh. Dia tak mau rumah menjadi penjara kedua baginya setelah perundungan dan intimidasi melecehkan dirinya bersama kekasihnya AL di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang.
Saban hari dia terus membatin. Apalagi jika sang ibu jadi memaksanya ikut ruqyah untuk bisa mengubah orientasi seksualnya. Bagi PI, kantor Satpol PP Kota Padang jadi tempat terakhir kebersamaannya dengan AL, sekaligus menjadi tempat kisah cinta yang terkubur oleh persekusi, intimidasi dan perlakuan diskriminatif.
