LGBT Kota Padang, Hidup dengan Intimidasi dan Persekusi
- VoxPopnews/Andri Mardiansyah
![]()
Petugas Sat Pol PP Padang Saat menggelar razia penyakit masyarakat di salah satu tempat hiburan malam.
Ke depan, Dede berharap warga non-heteroseksual tidak lagi mendapatkan perlakuan yang diskriminatif dan intimidatif, termasuk aksi perundungan dengan kekerasan. Oleh sebab itu, para pegiat di yayasannya kini rutin memproduksi kampanye edukasi di media sosial.
“Kita terus berupaya memperjuangkan kesetaraan melalui kampanye di media sosial, advokasi dengan pemerintah lokal dan memberikan pendidikan kepada masyarakat, kalau semua itu punya hak yang sama. Kita tidak memilki data statistik terkait berapa jumlah kasus kekerasan yang dialami kelompok minoritas dalam hal ini LGBT, namun kita berharap segala bentuk diskriminatif dan kekerasan kepada kelompok minoritas tidak terjadi lagi,” kata Dede.
LGBT Isu Sensitif di Sumatera Barat
Di Ranah Minang, lesbian, gay, biseksual dan transgender adalah isu sensitif. Baik masyarakat, pemerintah hingga tokoh adat dan agama menentang keras keberadaan LGBT. Bahkan bagi masyarakat Minangkabau, LGBT tak hanya bertentangan dengan norma adat dan agama, tapi juga merusak citra ranah yang memegang teguh kerangka filosofis adat, Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah adalah kerangka untuk memahami keberadaan insan Minangkabau sebagai khalifah Allah di muka bumi.
Sementara itu, pada 2018, Perhimpunan Konselor VCT HIV Indonesia Wilayah Sumatera Barat mengestimasikan, pelaku lelaki seks dengan lelaki (LSL) atau gay di Sumatera Barat mencapai 14.469 orang. Hasil ini berdasarkan penelitian Perhimpunan Konselor VCT HIV di 4 titik di Sumatera Barat yakni Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Solok, dan Kabupaten Solok. Responden penelitian berjumlah 147 orang LGBT pada rentang waktu Februari-April 2018.
Di Ranah Minang, hasil riset itu direspons beragam. Berbagai pertemuan, seminar hingga sosialisasi gencar dilakukan untuk menyikapi isu LGBT ini. Bahkan, pada Minggu pagi, 18 November 2018, pemerintah dan ribuan warga Kota Padang menggelar Deklarasi “Padang Anti Maksiat” untuk menyikapi isu LGBT.
Dalam sambutannya, Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansyarullah, menyatakan pelaku maksiat dan LGBT, sangat tidak layak untuk tinggal di Kota Padang. Tak puas menggelar deklarasi, Pemerintah Kota Padang juga menambah jumlah personel Satpol PP agar setiap malam melakukan operasi rutin merazia warga non-heteroseksual.
