LGBT Kota Padang, Hidup dengan Intimidasi dan Persekusi
- VoxPopnews/Andri Mardiansyah
"Saya sempat melihat itu. Harusnya bentuk hukumannya tidak seperti itu. Sebaiknya dilakukan di dalam kantor saja, bukan di tempat umum. Saya tidak setuju dengan bentuk hukuman seperti itu. Tidak elok," kata Yanti.
Yadrison, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Padang kala itu tak menampik perlakuan semena-mena anak buahnya terhadap warga non heteroseksual. Namun berkali-kali dia memperingatkan, anggotanya tetap saja membandel. Oleh sebab itu, terkait peristiwa perundungan yang dialami PI dan AL, Yadrison mempersilakan keduanya melaporkan ke pihaknya.
“Bisa enggak dia menunjuk orang itu. Kalau bisa saya kasih sanksi sekarang juga. Jika terbukti, saya tindak. Kalau di sini ada sanksi fisik, bisa juga administrasi. Bisa saya skors dia. Bisa saya pindahin dia. Ini memang kebiasaan jelek ya, kalau ada tangkapan mereka masuk semua," tegas Yadrison.
Sementara itu, Al Amin yang baru saja didapuk menjadi Kepala Satpol PP Padang menggantikan Yadrison, menegaskan tidak akan menoleransi tindakan sewenang-wenang anggotanya yang berbuat di luar ketentuan.
Tapi bukannya membebaskan dan memulihkan nama baik warga non-heteroseksual, Al Amin berkeras tetap akan merazia LGBT di Kota Padang. Dia yakin tak melanggar HAM. Sebab baginya, LGBT berseberangan dengan norma adat dan agama Islam. Menurut Al Amin, razia akan terus digelar di lokasi yang ditengarai menjadi tempat berkumpul LGBT.
"Jadi, kalau seandainya ada kelihatan LGBT, kalau seandainya ada masyarakat yang melaporkan soal LGBT, ya kita telusuri dan kita lakukan penertiban. Kalau operasi rutin tiap malam kita laksanakan. Jadi hal-hal yang janggal, hal yang salah, tetap kita tertibkan," kata Al Amin.
Sepanjang Januari hingga Desember 2018, Satpol PP Kota Padang menangkap 24 orang lesbi. Delapan di antaranya dibina di Sat Pol PP Kota Padang dan 16 lainnya diserahkan ke Dinas Sosial Kota. Sedangkan warga lelaki suka lelaki (LSL) yang diamankan sebanyak lima orang dan waria sebanyak 25 orang.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang mengutuk dan menyesali aksi perundungan terhadap AL, PI dan ketiga waria tersebut. Menurut Direktur LBH Padang, Wendra Rona, tindakan dari Sat Pol PP Kota Padang terhadap warga yang diduga non-heteroseksual seperti lesbian, gay ataupun waria, sangat merendahkan martabat mereka sebagai manusia dan warga negara.
