LGBT Kota Padang, Hidup dengan Intimidasi dan Persekusi

Deklarasi "Padang Anti Maksiat" untuk menyikapi maraknya perkembangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Sumber :
  • VoxPopnews/Andri Mardiansyah

“Kita belum membaca keseluruhan perda itu. Namun pemahaman sementara kita, perda itu merespons persoalan LGBT yang beberapa waktu lalu cukup memanas. Nah, apakah dengan munculnya perda tersebut dapat dirasa bisa menjadi jawaban persoalan yang memang yang dirasakan masyarakat? Atau jangan-jangan, perda ini justru akan memunculkan persoalan yang baru,” kata Direktur LBH Padang, Wendra Rona.

img_title Indonesia Dorong Negara ASEAN Perkuat Hak Kelola Hutan untuk Masyarakat

Menurut Wendra, penilaian terhadap kelompok LGBT tidak bisa dinilai dari fisiknya kecuali waria. Karena persoalan itu yang belum secara clear dan rentan untuk menjadi alat persekusi atau menuduh secara sepihak.

"Kekhawatiran kami lebih kepada itu. Jangan perda ini malah melegalisasi atau menjustifikasi tindakan kekerasan terhadap mereka,” ujar Wendra.

img_title Bantah Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tagih Pajak, Purbaya: Mereka Juga Enggak Ngerti!

Menurut Wendra, warga non-heteroseksual adalah manusia yang mempunyai hak. Sebagai manusia dan warga negara, mereka, tegas Wendra, mempunyai hak mendapatkan perlindungan atas sikap diskriminatif. Oleh sebab itu, Wendra berharap pemerintah segera mengevaluasi dan mengkaji perda-perda yang mengatur tentang LGBT.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, memastikan jika dalam waktu dekat akan ada regulasi khusus yang akan mengatur persoalan LGBT. Regulasi anti-LGBT itu berbalut Perda Ketahanan Keluarga. Draf perda saat ini masih dalam rancangan dan akan dibahas dalam waktu dekat dengan DPRD Sumatera Barat.

img_title Masyarakat Bisa Mulai Daftar Jadi Peserta Upacara HUT ke-81 RI di Istana Hari Ini, Cek Syaratnya!

"Kita sedang rancang itu, nanti kita bahas dengan DPRD. Nama judulnya bukan Perda LGBT, tapi Perda Ketahanan Keluarga. Di dalamnya menyangkut itu, ada narkoba, LGBT, kenakalan remaja, dan miras. Akan kita rangkum jadi satu, termasuk juga soal ketertiban umum,” ujarnya.

Nasul Abit percaya, LGBT bukan sebuah penyakit. Tapi dia percaya LGBT berkembang di Padang lebih karena tren generasi muda. Khusus bagi yang sudah terjangkit HIV AIDS, Nasrul Abit mengimbau untuk sesegera mungkin berobat di puskesmas atau rumah sakit yang ada, agar bisa diobati untuk mencegah penularan.

Komnas HAM Turun Tangan

Pada 14 Februari lalu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, datang ke kantor Gubernur Sumatera Barat untuk membahas wacana Perda LGBT dengan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit. Ahmad menganggap diskusi ini penting karena Komnas HAM berkepentingan untuk memastikan celak praktik kekerasan, persekusi dan diskriminasi tidak menjadi ruh rancangan beleid tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut