LGBT Kota Padang, Hidup dengan Intimidasi dan Persekusi

Deklarasi "Padang Anti Maksiat" untuk menyikapi maraknya perkembangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Sumber :
  • VoxPopnews/Andri Mardiansyah

Indonesia, kata Wendra, sudah meratifikasi konvensi anti-toucher dan tindakan yang merendahkan martabat manusia. Jadi mestinya, perbuatan melecehkan dan mengintimidasi tak lagi digunakan dalam proses pemeriksaan. Apalagi selama ini, proses penangkapan dan pemeriksaan lebih sering dilakukan untuk mempermalukan warga LGBT.

img_title Siapkan RUU, MUI Usul Istilah LGBT Diganti LGSP

“Nah, tindakan persekusi seperti ini, terlebih terhadap beberapa orang-orang yang diperlakukan dan dipermalukan, bahkan di hadapan anak-anak, merupakan tindakan yang mendiskreditkan mereka sebagai manusia,” kata Wendra Rona.

Untuk itu, kata Wendra, LBH mendesak Kepala Sat Pol PP serta Wali Kota Padang untuk dapat lebih memerhatikan situasi ini. Berangkat dari kasus ini, Wendra menilai, penangkapan warga non-heteroseksual bukan kejadian sekali dua kali di Kota Padang.

img_title Prabowo Minta Lulusan IPDN Setia Layani Masyarakat: Kalian Anak Kandung Rakyat!

“Kita harap, peristiwa ini tidak terulang kembali dan harusnya ada pembenahan yang benar-benar menyeluruh di organ Pol PP agar Sat Pol PP lebih dipandang sebagai institusi yang humanis dengan mengedepankan pendekatan dan cara yang lebih persuasif. Bukan hanya mengedepankan cara-cara kekerasan baik fisik maupun verbal yang selama ini dipertontonkan,” ujarnya.

LGBT Objek Kekerasan

img_title Banyak Warga Sipil Jadi Korban, Paus Leo XIV Serukan Lagi Perdamaian di Timur Tengah

Dede Oetomo adalah pendiri sekaligus pembina GAYa NUSANTARA, sebuah yayasan yang memperjuangkan hak-hak LGBTIQ. Dia mengatakan kekerasan kerap dialami warga minoritas di Indonesia, termasuk juga kepada LGBT. Padahal di mata hukum, warga non-heteroseksual memiliki hak yang sama dengan kelompok mayoritas.

"Sebagai pengamat sosial, saya melihat masyarakat kita itu penuh dengan kekerasan. Dari dulu sudah berapa kali terjadi pembunuhan besar-besaran, tahun 1965 itu juaranya. Tapi setelah itu, kekerasan ada terus, terutama bagi mereka kelompok minoritas," kata Dede.

Terkait dengan adanya perundungan yang dialami PI dan AL selama berada di kantor Sat Pol PP Padang, Dede mengaku sangat menyayangkan peristiwa itu. Menurutnya, petugas Sat Pol PP tak bisa memperlakukan warga LGBT semena-mena meski dengan dalih-dalil agama dan penegakan perda.

"Semua punya aturan, maka yang harus dilakukan itu sesuai aturan dan jangan berbuat seenaknya. Yang dihukum itu adalah perilakunya, tapi jangan bertindak diskriminatif. Kalau urusan orientasi seksual, itu kan urusan pribadi mereka. Saya kadang-kadang berimajinasi, bagaimana kalau kita masuk ke rumah koruptor dan kita telanjangi, boleh tidak? Kan tidak bisa main hakim sendiri. Bukan wewenang Sat Pol PP sampai di situ," ujar Dede.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut