Sidang Tahunan MPR 2026 Tinggalkan Baju Adat, Peserta Pria Wajib Kenakan Pakaian Sipil Lengkap
- vivanews/Andry
Jakarta, VoxPop – Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2026 dipastikan kembali menggunakan aturan berpakaian berupa pakaian sipil lengkap (PSL) bagi peserta laki-laki. Ketentuan tersebut melanjutkan kebijakan yang telah diterapkan pada Sidang Tahunan MPR tahun sebelumnya, sehingga tradisi mengenakan pakaian adat tidak lagi digunakan.
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengatakan peserta laki-laki diwajibkan mengenakan pakaian sipil lengkap, sedangkan ketentuan berpakaian bagi peserta perempuan akan disesuaikan.
"Nggak (baju adat), kita pakai ini, pakaian sipil lengkap untuk laki-laki. Untuk perempuan menyesuaikan," kata Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.
Keputusan tersebut menjadi kelanjutan dari kebijakan pada Sidang Tahunan MPR 2025. Sebelumnya, sidang tahunan selama beberapa tahun identik dengan penggunaan busana adat dari berbagai daerah di Indonesia sebagai simbol keberagaman budaya nasional.
Namun, mulai tahun lalu peserta laki-laki beralih menggunakan pakaian sipil lengkap, dan aturan yang sama kembali diterapkan pada penyelenggaraan sidang tahun ini.
Digelar pada 14 Agustus 2026
Sidang Tahunan MPR dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026. Eddy menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan dipilih lebih pagi agar seluruh rangkaian agenda dapat diselesaikan sebelum waktu salat Jumat.
Menurutnya, penentuan tanggal tersebut dinilai paling ideal dari sisi kesiapan penyelenggaraan maupun pelaksanaan agenda sidang.
"Jadi memang tanggal 14 itu yang paling ideal. Dari segi persiapan tidak berbeda dengan tahun yang lalu," ujarnya.
Ia menambahkan, secara umum persiapan Sidang Tahunan MPR 2026 tidak mengalami perubahan berarti dibandingkan penyelenggaraan pada tahun sebelumnya.
Panitia hanya melakukan penyempurnaan teknis agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Seluruh Mantan Presiden dan Wakil Presiden Diundang
Selain membahas persiapan teknis, MPR juga memastikan akan mengundang seluruh mantan presiden dan mantan wakil presiden Republik Indonesia untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR 2026.
Eddy mengatakan proses finalisasi undangan saat ini hampir selesai. Setelah rampung, surat undangan akan segera dikirimkan kepada para tokoh negara tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini MPR belum dapat memastikan siapa saja yang akan hadir karena undangan resmi masih dalam tahap penyelesaian.
