Pakar Hukum: Istilah Pemulihan Aset Lebih Tepat Dibanding Perampasan Aset
- freepik.com/freepik
“Segala hal bisa kita atur secara smooth di ketentuan peralihan dan ketentuan penutup,” imbuhnya.
Selain itu, Yehezkiel juga menyoroti ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf a dalam draf RUU yang mengatur aset yang tidak seimbang dengan penghasilan. Menurutnya, norma tersebut sangat kompleks dan memerlukan penjelasan yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multitafsir.
“Konsep Pasal 5 ayat (2) huruf a itu sangat kompleks, aset yang tidak seimbang dengan penghasilan. Instagram saja sekarang kalau divaluasi bisa bernilai miliaran. Banyak hal yang harus dibuat jelas,” paparnya.
Ia mencontohkan kemungkinan adanya perbedaan antara nilai tindak pidana dengan total aset yang dimiliki seseorang. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diatur secara tegas agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penerapannya.
Di sisi lain, Yehezkiel menilai pembahasan RUU Perampasan Aset memang harus dilakukan secara hati-hati karena menyangkut banyak kepentingan.
“Saya memahami suasana kebatinan di DPR mewakili yang takut dan yang berani. Ini kondisi psikologis sehingga harus benar-benar menempatkan posisi yang pas dan kita harus hati-hati dalam membawa RUU ini,” pungkasnya.
