Pos Indonesia Teken Kontrak Pekerjaan dari Ditjen Pajak untuk Pendistribusian dan Penjualan Meterai
“Jadi gak bisa DJP bikin kontrak tapi gak ada anggarannya. Jadi, harus ada DIPA dulu baru kemudian buat kontrak. Kemudian juga terkait dengan pembayaran. Di kontrak sekarang lebih pasti. Jadi kalau dulu mungkin bisa molor pembayarannya, kalau sekarang kontrak mulai di tahun 2022 itu, kita state bahwa atas pekerjaan yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia yang harus dibayar setiap termin. Termin itu apa, yaitu minimal 1 bulan dengan minimal 5 juta keping yang dijual. Makanya kalau dari sisi prosedurnya itu adalah setiap kali pada tiap bulan PT Pos sudah melakukan penjualan berapa juta keping, itu yang kemudian disetor ke negara. Kemudian PT Pos lapor ke DJP, ini lho kita sudah melakukan pekerjaan sekian selama sebulan. Kemudian (Pos Indonesia) melakukan klaim kompensasinya,” terang Nur Fathoni.
Dari sisi bisnis, Amran menjelaskan bahwa PT Pos Indonesia mendapat kompensasi dari pendistribusian dan penjualan meterai tempel ini.
“Karena kita mendistribusikan dan menjual itu ada kompensasi yang diberikan pemerintah dalam hal ini Ditjen Pajak. Kita menyiapkan meterai itu sampai ke pelosok-pelosok kecamatan dengan harga sesuai yang ditetapkan pemerintah.
Jadi kami dapat kompensasi dari pemerintah,” tutur Amran.
Dari sisi evaluasi hingga validasi, kinerja Pos Indoensia diapresiasi positif oleh Ditjen Pajak.
Agus Abdurohim dan Nur Fathoni senada mengutarakan kinerja apik Pos Indonesia yang mengerjakan mandat dari Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Pajak.
“Saya menjadi PPK, ini tahun kedua. Kita lihat performa pos di tahun 2022. Kalau kita lihat dari 2022 itu perform nya sangat bagus. Jadi nilai total penjualan itu 556 ratus juta keping, yang sebenarnya di kontrak kita di 2022 itu gak sampai segitu. Jadi itu lebih dari kontrak sebenarnya. Cuma dari 556 ratus juta ini, yang 51 juta (keping) penjualan di bulan Desember. Penjuaan Desember posisinya adalah tahun lalu, (karenanya) pembayarannya tidak mungkin di tahun 2022. Pos nanti mintakan ke kami di bulan Januari ini. Jadi memang termasuk kontrak yang kita tandatangi hari ini kontrak 2023 untuk mengcover penjualan bulan Desember 2022,” jelas Nur Fathoni.
