Pos Indonesia Teken Kontrak Pekerjaan dari Ditjen Pajak untuk Pendistribusian dan Penjualan Meterai
Senin, 9 Januari 2023 - 14:26 WIB
Sumber :
Berikut dokumen yang dipakai untuk meterai 10.000:
Baca Juga
- Surat perjanjian, surat pernyataan, dan surat lainnya yang sejenis beserta rangkapnya.
- Akta notaris beserta grosse, salinan, dan kutipan. Akta pejabat pembuat akta tanah, salinan, dan kutipannya.
- Surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apapun.
- Dokumen untuk transaksi surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka. Dokumen lelang berisi kutipan risalah lelang, minuta, risalah lelang, salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang.
- Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah), menyebutkan penerimaan uang, atau berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya, atau sebagian sudah dilunasi.
- Dokumen lain yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah.
Bebaskan Pajak 3 Tahun untuk Proses Konsolidasi BUMN, Purbaya: Biar Prosesnya Smooth!
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bakal membebaskan pungutan pajak untuk mendukung proses konsolidasi perusahaan BUMN yang saat ini tengah dijalankan oleh Danantara
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
