LGBT Kota Padang, Hidup dengan Intimidasi dan Persekusi
- VoxPopnews/Andri Mardiansyah
VoxPop – Hujan tanya bernada intimidasi menderas ke arah dua perempuan berinisial PI dan AL di ruangan sebesar setengah lapangan badminton. Mendapat perlakuan intimidatif, keduanya hanya tertunduk lemas. Amarah pun ditahan. Terus diam dan menunduk pun tak menyurutkan perlakuan petugas Satpol PP untuk menghujat keduanya.
PI dan Al sejak dua tahun silam saling menjalin kasih. Mereka sepakat hidup bersama di sebuah rumah kontrakan sederhana karena saling cinta. Tapi pada Senin malam, 24 Desember 2018, sekitar pukul 22.30 WIB, petaka menghampiri mereka.
Keduanya berurusan dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang sejak lama mengincarnya. Satpol PP menangkap keduanya di sebuah tempat hiburan malam di kawasan pondok dengan dalih menjalankan Perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (trantibum) nomor 11 tahun 2005.
Saat dijumpai pada Selasa siang, 25 Desember 2018 di Mako Satuan Polisi Pamong Praja Padang, keduanya tampak lusuh. PI dan AL hanya mengenakan jeans pendek dengan kaus oblong berbalut jaket usang. Semalaman keduanya tak bisa istirahat.
Sepanjang pemeriksaan, mereka bertubi-tubi mendapat perlakuan tak senonoh para petugas yang benci dengan pasangan lesbi. Lalu belakangan, keduanya mulai khawatir. Mereka takut pemeriksaan malam itu akan membawa mereka ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Kabupaten Solok. PSKW adalah tempat layanan rehabilitasi sosial bagi wanita penjaja seks yang terjaring Satpol PP.
Dihantui rasa cemas, keduanya tetap berusaha menceritakan kisah pahit mereka selama ditahan di Markas Satpol PP Kota Padang. Menurut keduanya, selama ditahan dan diperiksa, mereka kerap diperlakukan semena-mena. Bahkan mereka dikerubungi sejumlah oknum petugas dengan pertanyaan yang tidak pantas dan menghina.
"Kok suka sama sejenis. Itu nanti kalau main gimana cara mainnya. Bukannya Tuhan sudah menciptakan manusia itu berpasang-pasangan. Sudah berapa lama? Kalau main, pakai jari dan lidah juga?" kata PI meniru kalimat yang disampaikan petugas.
Menurut PI, hampir setiap petugas yang masuk ke ruang pemeriksaan melemparkan pertanyaan yang tak pantas dan merendahkan diri mereka. Amarah beberapa kali memuncak. Tapi keduanya tetap tak bisa berbuat apa-apa, selain diam dan membantah tudingan dengan halus. Hanya itu yang bisa dilakukan, ketimbang harus menggelandang di Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi.
